Salah Gunakan Masker, 9 Orang Ditertibkan

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri memberikan pembinaan dan menertibkan 9 orang karena menggunakan masker tidak pada tempatnya Minggu (30/5).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan 9 orang yang diberikan pembinaan tersebut karena terjaring saat penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro di beberapa titik di Kota Denpasar di antaranya samping di pos penyekatan Jalan Gunung Galunggung Uma Anyar, Jalan By-Pass Ngurah Rai Sanur, Simpang Padang Galak dan areal Pasar Pula Kerthi Sesetan.

Menurut dia, pembinaan diberikan karena mereka salah menggunakan masker atau tidak menggunakan masker pada tempatnya. “Selain diberikan pembinaan kami juga memberikan hukuman berupa push up ditempat kepada pelanggar,” katanya. (bgn003)21053019

denpasartertibkantimyus
Comments (0)
Add Comment