RSU Bangli Jalin Kerjasama dengan Kejari

Bangli, Baliglobalnews

RSU Bangli menjalin kerjasama dengan Kejari Bangli dengan menandatangani MoU di aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli pada Kamis (14/4). Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yudhi Kurniawan dan Direktur RSU Bangli, I Dewa Gede Oka Darsana.

Dewa Gede Oka Darsana mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada RSU Bangli untuk bisa menjalin kerjasama dengan Kejari Bangli. Dia menyebutkan penandatanganan naskah kerjasama tersebut merupakan perwujudan komitmen bersama sebagaimana yang telah dituangkan dalam naskah perjanjian kerjasama antara RSU Bangli dengan Kejaksaan Negeri Bangli yang sudah berjalan dari tahun ke tahun.

Ruang lingkup kerjasama yang disampaikan Dewa Gede meliputi  pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di RSU Bangli, baik secara litigasi maupun nonlitigasi, pemberian pertimbangan hukum, serta pemberian sosialisasi produk-produk hukum dalam upaya peningkatan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan RSU Bangli.

Dengan ditandatanganinya naskah kerjasama itu dia berharap akan menjadi sebuah tonggak jalinan kerja sama, menciptakan sinergisitas, dan memperkuat keberhasilan dalam tugas. Dengan adanya kerja sama itu dia yakin segala sesuatu, tugas, tanggung jawab dan pekerjaan yang direncanakan, diorganisasikan, dilaksanakan dan dikawal dengan baik serta tidak keluar dari koridor hukum niscaya akan membuahkan hasil yang baik sesuai dengan  harapan. “Dalam hal ini juga secara tidak langsung sekaligus menyukseskan Program Bapak Bupati Bangli kita saat ini yaitu menuju Bangli era baru, bangkit dan berdaya saing,” tandasnya.

Selain itu, pihak RSU Bangli sangat berharap kerjasama yang sangat baik ini bukan hanya sebatas kerjasama yang menyangkut perdata dan tata usaha negara saja akan tetapi  menyangkut hukum pidana, misalnya Undang-undang Narkotika dan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasalnya, saat ini baik narkoba maupun korupsi sudah menyasar di segala lini tidak mengindahkan norma-norma agama maupun hukum yang berlaku, sehingga  untuk menambah wawasan dan pengetahuan di jajaran RSU Bangli.

Namun untuk mendukung itu semua, Dewa Gede berharap bisa dilaksanakan penyuluhan hukum/kadarkum secara berkesinambungan.   Saat ini, kata dia, jajaran RSU Bangli  sedang berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat yang datang berobat maupun konsultasi kesehatan ke RSU Bangli dengan membuka layanan aduan.

“Jika pelayanan kami kurang memuaskan, kami selalu terbuka menerima kritik maupun saran dari masyarakat, khususnya masyarakat Bangli, dan Bali pada Umumnya,” pungkasnya. 

Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan, menegaskan selalu siap mengawal dalam hal pendampingan sesuai naskah kerjasama, namun harus sesuai aturan. “Kami selalu siap untuk pendampingan, namun jangan disalahgunakan pendampingan kami untuk melanggar hukum. Kita harus patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku, niscaya apapun yang kita lakukan akan nyaman dan aman ke depan,” tegasnya. (bgn003)22041410

kejaribanglikerjasamarsubangli
Comments (0)
Add Comment