Resahkan Masyarakat, Polsek Densel Tembak Kaki Kedua Pelaku Curanmor

Denpasar, Baliglobalnews

Anggota Polsek Denpasar Selatan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap Faisol Agustian (28) dan Fani Obiansah (23). Pasalnya, kedua pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Denpasar ditembak kakinya karena melawan petugas saat ditangkap.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga mengatakan kedua pelaku melancarkan aksinya sejak Juni sampai Juli 2025. “Salah satu pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama,” ujarnya di Denpasar pada Kamis (10/7/2025).

Menurut Kapolsek, terungkapnya aksi mereka berdasarkan laporan korban inisial PNE. Bermula ketika pria itu pulang dari minum-minum di rumah temannya pada Sabtu (5/7) pukul 02.00 Wita.

Dalam perjalanan pulang, PNE melewati Jalan Bypass Ngurah Rai, Desa Pemogan, yang kondisinya berlubang, sehingga menyebabkan dia terjatuh dan langsung tak sadarkan diri. Alhasil, dirinya tidak ingat apa-apa.

Korban yang terbangun sekitar pukul 06.00 Wita ternyata sepeda motor miliknya (Honda Vario warna hitam pelat EB 3493 BR) tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP). Dia segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulia langsung melakukan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi COD terkait jual-beli sepeda motor tanpa surat-surat di daerah simpang enam, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. Aparat segera memantau transaksi mencurigakan itu, dan menemukan kedua pelaku di sana. “Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor, setelah dicek sepeda motornya adalah hasil curian,” katanya.

Saat hendak diamankan, dua pria asal Jember dan Lampung ini mencoba melawan untuk kabur. Oleh karena itu, polisi memberikan mereka tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki.

Dari hasil interogasi diketahui mereka sudah mencuri empat motor, yang selanjutnya dijual di marketplace. “Motif mereka melakukan kejahatan ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” katanya.

Sementara Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Denpasar Selatan. “Pelaku pencurian kendaraan bermotor ini bermodus menjual di marketplace dengan sistem cash on delivery (COD),” katanya. (bgn008)25071021

Polsek Densel Tembak KakiResahkan Masyarakat
Comments (0)
Add Comment
Check this open-source AI editor on GitHub.