Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna di Ruang sidang Gosana II, Sekretariat DPRD Badung, pada Kamis (5/9/2024). Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata dengan agenda membahas dan menyusun AKD (alat kelengkapan dewan), termasuk pimpinan atau Ketua DPRD Badung.
”Kita menetapkan alat kelengkapan dewan, pimpinan DPRD definitif. Jadi agenda sesuai dengan peraturan yang kita laksanakan, dimana 30 hari harus sudah selesai. Jadi tepat pada hari ini kami komitmen dan konsisten 30 hari semua alat kelengkapan dewan sudah terbentuk. Sekarang kita tinggal melakukan usulan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Komposisinya, kata dia, sesuai dengan undang-undang, karena PDI Perjuangan menjadi pemenang pertama di Kabupaten Badung maka pimpinan DPRD Kabupaten Badung atau Ketua DPRD Kabupaten Badung diberikan kepercayaan kepada PDI Perjuangan. ”Kita sudah putuskan dan PDI Perjuangan menugaskan (I Gusti) Anom Gumanti sebagai Ketua DPRD masa bakti 2024-2029. Wakil Ketua dari partai Golkar masih menunggu Keputusan DPP Partai atau DPD-nya untuk kita proses lebih lanjut. Untuk Gerindra Made Wijaya sebagai Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III dari Demokrat I Made Sunarta.
Semua AKD, kata dia, juga sudah diisi tentu sesuai dengan proporsional, ada komisi yang berjumlah 10, ada yang 11, dan tim penyusunan kode etik tata tertib dan tata beracara juga kita lengkapi semua, tinggal kita menunggu nanti AKD karena aturannya harus pimpinan definitif atau Ketua DPRD Definitif yang menandatangani. Kita menunggu proses pelantikan lebih lanjut,” katanya.
Karena proporsional, lanjutnya, ada yang anggotanya 7, dan itu rata-rata diisi PDI Perjuangan. ”Jadi semua diambil oleh PDI Perjuangan,” katanya.
Ketika ditanya kenapa rapat berjalan alot, Parwata menyatakan tidak, tetapi hanya karena Golkar belum menerima keputusan partainya. ”Mereka harus menyampaikan keputusan melalui fraksi dan fraksi menyampaikan dalam rapat paripurna. Jadi mereka menunda sementara sambil menunggu keputusan partai. Kalau Golkar bisa mengusulkan segera, maka pelantikan bisa bersamaan. Jika tidak, maka dia akan dilantik oleh Ketua DPRD,” tandasnya.
Ditanya kapan pelantikan, Parwata menyatakan secepatnya. ”Oleh karena itu, saya segera tanda tangani pengusulan pimpinan definitif kepada gubernur untuk diproses dan hari ini harus sudah selesai,” katanya. (bgn003)24090501