Rapat Paripurna DPRD Badung, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp 3,94 Triliun Lebih

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (29/8).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta, dihadiri Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, beserta jajarannya dan undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Wayan Suyasa yang melaporkan hasil pembahasan dewan menyebutkan pendapatan daerah Kabupaten Badung pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan Rp 3,94 triliun lebih dari rancangan semula Rp 3,68 triliun lebih.

Pendapatan daerah tersebut terdiri atas PAD yang semula Rp 2,76 triliun lebih, bertambah menjadi Rp 3,02 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 920,1 miliar lebih. Untuk belanja semula Rp 4,106 triliun lebih berkurang menjadi Rp 4,102 triliun lebih terdiri atas belanja operasi yang semula Rp 3,033 triliun lebih, berkurang menjadi Rp 3,005 triliun lebih, belanja modal semula Rp 607,5 miliar lebih, berkurang menjadi Rp 607,3 miliar lebih,

belanja tidak terduga semula Rp 61,1 miliar lebih tidak mengalami perubahan, belanja transfer semula

Rp 404,4 miliar, bertambah menjadi Rp 429,2 miliar.

Bupati Giri Prasta mengatakan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut merupakan wujud komitmen dan kepatuhan terhadap amanat peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda tentang Perubahan APBD paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Giri Prasta menyatakan selama proses pembahasan rancangan perubahan peraturan daerah tersebut oleh DPRD bersama pemerintah daerah,banyak usul, saran, masukan dan pemikiran kritis serta konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah. “Seluruh usul, saran, masukan dan pemikiran yang telah disampaikan dewan tersebut, telah dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan rancangan perubahan perda ini. Sehingga nantinya akan menjadi pedoman dalam tugas pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan menuju Badung yang hebat,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mengatakan DPRD bersama eksekutif telah menyelesaikan kewajiban di bidang anggaran. Parwata mengapresiasi kinerja Bupati beserta jajarannya, karena Pemerintah Kabupaten Badung telah memperlihatkan bukti nyata keseriusannya dalam menggali pendapatan melalui sektor unggulan Kabupaten Badung yaitu pariwisata. “Dari PAD 2.7 T sekarang kita sudah final menjadi 3.9 T dan belanja menjadi 4.1 T lebih. Setelah melakukan pengkajian dapat kami sepakati berdasarkan data-data tahun lalu dan bulan-bulan berjalan dalam perubahan anggaran 2022 ini. Ada indikator terjadinya kenaikan daripada wisatawan domestik maupun mancanegara, sehingga yang datang tamu yang memiliki kualitas sehingga rate accupancy hotelnya meningkat, dan berdasarkan data kasda terus mengalami peningkatan dimana bulan lalu pendapatan hampir 390 miliar. Oleh karena itu kami tidak meragukan lagi,” ujarnya. (bgn003)22082922

rapatparipurnaDPRDbadungsetwanbadung
Comments (0)
Add Comment
This open-source AI writing assistant: source.