Mangupura, Baliglobalnews
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung kembali menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung di Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (15/11).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, bersama Sekda Badung selaku Ketua TAPD, I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Ketua II, Made Sunarta dan Sekwan IGN Made Wardika, kembali membahas APBD yang sudah disepakati pada sidang paripurna sebelumnya yang menetapkan RAPBD tahun 2022 Rp 2,9 triliun. Pembahasan dilakukan lagi karena ada penurunan dana transfer Rp 54 miliar, sehingga TAPD menurunkan RAPBD menjadi Rp 2,8 miliar lebih.
Ketua DPRD Putu Parwata usai rapat mengatakan dalam rapat kerja tersebut belum mendapat kesepakatan antara TPAD dan Tim Banggar DPRD. “Jadi perlu pengkajian lebih mendalam,” katanya.
Parwata menyatakan eksekutif menurunkan pendapatan Rp 54 miliar akibat dana transfer yang berkurang. Artinya, kata dia, di satu sisi ada transfer naik kurang lebih Rp 25 miliar, di sisi lain ada pergeseran nomenklatur sehingga pendapatan lain-lain dikosongkan. Semula pendapatan lain-lain itu Rp 88 miliar, oleh pemerintah dihilangkan karena nomenklatur sudah bergeser menjadi dana transfer. Jadi dimasukkan ke dalam pendapatan daerah. Dengan demikian, dulu hasil penjumlahannya dari semua pendapatan asli daerah, pendapatan lain-lainnya, tetapi sekarang dihilangkan menjadi minus Rp 54 miliar.
“Akan tetapi, kami memberikan keyakinan bahwa masih ada ruang pendapatan daerah yang memang bisa dioptimalkan, misalnya bunga bank, pendapatan BPHTB. Memang dari hotel kecil, tetapi dari restoran besar kemungkinannya naik. Tren September Oktober dan November ini kan naik. Cuma angka yang diberikan gambaran dari pemerintah itu masih pesimis. Nah, sekarang kami berikan atmosfir yang positif supaya ada keberanian untuk melakukan peningkatan pendapatan karena secara objektif indikator untuk menaikkan pendapatan itu masih memungkinkan. Dulu BPHTB kita estimasi Rp 31 miliar, sekarang sudah menjadi Rp 69 miliar per bulan. Kalau itu ditambahkan, waktu tersisa dua bulan ini artinya masih ada peluang Rp 120 miliar, belum optimalisasi pendapatan dari restoran. Jadi kalau saya estimasikan tadi, ruang Rp 100 miliar – Rp 150 miliar masih memungkinkan,” katanya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu menyatakan akan tanyakan kembali pada rapat berikutnya, apa kebijakan strategis yang dilaksanakan oleh DPRD ini, supaya dewan dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal.
“Kemudian apa strategi Pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya memfasilitasi masyarakat. Yang strategis yang mana, yang prioritas yang mana, ini kita kaji bersama-sama, karena tidak bisa sendiri-sendiri, harus bersama-sama. Kesepakatan inilah yang harus kita cari bersama, Kami akan lakukan diskusi, kemudian tanggal 17 kami akan diskusi dengan Bapak Bupati. Berikutnya kami akan rapat kerja kembali untuk kita sepakati prioritas-prioritas yang utama yang dilakukan oleh pemerintah seperti apa, kita akan lakukan pembahasan dan kebutuhan lembaga ini kita optimalkan supaya sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD dapat kita optimalkan kinerjanya sehingga kerja kepada masyarakat kita tunjukkan bahwa pemerintah DPRD bekerja penuh hati untuk masyarakat ke depan,” tandas politisi asal Desa Dalung, Kuta Utara itu.
(bgn003)21111511