Mangupura, Baliglobalnews
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan jajaran eksekutif di Ruang Rapat Gosana II, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (24/1).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Made Sumerta, membahas pemanfaatan gedung SD 3 Pecatu yang sudah dihapus kini dimanfaatkan lagi. Sumerta didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Nyoman Gede Wiradana bersama anggota Luh Gede Rara Hita Sukmadewi, Putu Sekarini dan Made Suwardana. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Kadisdikpora, Kepala BPKAD, Kabag Tapem, Kepala SD 3 Pecatu beserta para guru, Ketua Komite SD 3 Pecatu dan undangan terkait lainnya.
Usai raker, Kadisdikpora I Gusti Made Dwipayana, mengatakan gedung sudah pernah dihapuskan, karena ada rencana dibongkar untuk perbaikan. “Karena situasi seperti ini (pandemi Covid-19-red), ditundalah perbaikannya. Posisi gedung itu sudah terhapus, tetapi pihak sekolah sudah mengajukan peminjaman, sudah ada suratnya. Kita akan tindak lanjuti dengan SK pembatalan penghapusan, sehingga sekolah bisa lagi mempergunakan. Kita menunggu anggaran perubahan untuk melakukan perbaikan. Kalau status sekolah itu dihapus, kita kan tidak mungkin bisa perbaikan. Makanya kita kembalikan dulu statusnya. Gedung yang diusulkan dihapus Gedung 1,” katanya.
Kadisdik menyatakan gedung 1 dimanfaatkan lagi karena anak-anak didik kembali ke PTM (pembelajaran tatap muka). Kalau tidak ada PTM, kata dia, kelasnya cukup. “Karena PTM harus ada aturan jarak, makanya terpaksa memanfaatkan perpustakaan nanti kalau sudah semua diperbaiki kan tidak perlu lagi pakai perpustakaan. Gedung terlalu rusak kan berbahaya untuk anak-anak, walaupun sudah dibatasi dengan police line, yang namanya anak-anak kan bisa saja lewat ke situ,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi IV, Made Sumerta. “Sudah ada jalan keluar, walaupun sudah dihapus tahun 2017 sebagai aset pembangunannya, tetapi proses belajar-mengajar tetap dilakukan,” katanya.
Dia menyebutkan apa yang dilakukan oleh kepala sekolah sudah benar. “Cuma perlu ada koordinasi dan sinkronisasi antarlintas OPD. Kasek sudah audiensi, pernah bertemu dengan inspektorat, sehingga baru terungkap, perlu ada secara administrasi pembatalan penghapusan dan pemanfaatan gedung itu untuk terselenggaranya proses belajar-mengajar dengan baik,” katanya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan pihaknya mendorong Dinas Pendidikan agar turun melihat ke lapangan. “Sekarang saya dorong untuk turun ngecek, sehingga bukan hanya administrasi saja yang benar, juga kondisinya harus diperhatikan,” tandasnya. (bgn003)22012414