Rai Mantra Lantik Made Toya sebagai Penjabat Sekda

Denpasar, Baliglobalnews

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, mengambil sumpah dan melantik I Made Toya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar pada Selasa (3/11) di selasar Gedung Dharma Negara Alaya. Pelantikan I Made Toya berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota Denpasar nomor 188.45/1028/HK/2020

Walikota Rai Mantra mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dimaksudkan untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, karena pejabat Sekretaris Daerah terdahulu AA Rai Iswara memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 November 2020.

Toya akan melaksanakan tugas sampai dengan dilantiknya Sekretaris Daerah Kota Denpasar definitif. Pengisian kekosongan itu dilakukan agar pelaksanaan tugas administrasi  dan juga pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik. ”Pelantikan Penjabat Sekda ini bertujuan untuk menjaga agar kinerja dan ritme di Pemkot Denpasar dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Menurut Walikota, kondisi pandemi Covid-19 menuntut Pemerintah untuk beradaptasi dalam melaksanakan tugas-tugas penyelamatan masyarakat dalam segala sektor, baik kesehatan, ekonomi, keamanan dan lain-lain. Aparatur Pemerintah juga dituntut untuk senantiasa optimal dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, namun tetap mempertahankan upaya pembinaan dan pengembangan kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara. Pembinaan dan pengembangan khususnya dalam jabatan struktural aparatur adalah melalui promosi, rotasi dan penyegaran demi terciptanya optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mewujudkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan upaya pembinaan karier yang sistematis, kontinyu dan optimal berdasarkan kompetensi, prestasi kerja, jenjang pangkat dan profesionalisme.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah.

Di samping itu Walikota Rai Mantra juga mengucapkan terima kasih kepada AAN Rai Iswara selaku Sekda Kota Denpasar yang telah mengabdi selama 11, 5 tahun sebagai Sekda di Kota Denpasar ikut serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik, saya minta bisa segera melanjutkan tugas-tugas yang belum diselesaikan pejabat sebelumnya dan terus meningkatkan kemampuan diri dan semangat dalam bekerja melayani masyarakat, mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kinerja yang semakin efektif dan efisien, demi membangun Kota Denpasar yang lebih baik menuju pemerintahan yang Cerdas, Bersih, dan Bermartabat Berlandaskan Tri Hita Karana,” katanya.

Birokrat asal Desa Sibetan, Karangasem, itu merintis karier dari bawah mulai dari staf tahun 1993 di Dinas Tata Kota kemudian diangkat menjadi Kasubag di Bagian Hukum, selanjutnya Kasi di Dinas Kebakaran, Kabid di Dukcapil, Kabag Hukum dan selanjutnya diangkat menjadi Asisten I Sekda sejak tahun 2017. (bgn122)20110326

kotadenpasarmadetoyapenjabatsekdaraimantra
Comments (0)
Add Comment