Badung, Baliglobalnews-
Kepolisian Sektor (Polsek) Mengwi menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Mengwi, tepatnya depan Mapolsek Mengwi, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, pada Selasa (6/2/2024) pukul 09.00 Wita. Polisi mengamankan 2 STNK dari pengendara.
Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana T.J., mengatakan razia tersebut dalam rangka menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu- lintas. Dia menyatakan dalam razia tersebut menindak pengemudi tanpa SIM 2 orang dan barang bukti yang ditahan STNK 2 lembar
“Kegiatan ini merupakan patroli hunting yang bertujuan untuk mengawasi, guna menekan kecelakaan lalu-lintas di wilayah Polsek Mengwi. Kami melakukan penindakan, baik berupa teguran simpatik maupun tindakan berupa tilang kepada pelanggar lalu-lintas. Dan yang mejadi sasaran dalam kegiatan ini yakni, kelengkapan kendaraan baik kelengkapan pengemudi maupun knalpot brong yang suaranya dapat mengganggu masyarakat,” katanya.
Selain melakukan penindakan, Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm. “Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu-lintas,” pungkasnya. (bgn003)2402002