Badung, Baliglobalnews
Polsek Mengwi mengamankan dua sepeda motor yang terlibat balapan liar di Jalan Raya Banjar Busana, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (29/1) petang.
“Dalam balapan liar ini, kita berhasil mengamankan dua kendaraan (sepeda motor-red) yang tidak sesuai dengan ketentuan dan akan ditindak sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, seizin Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, Senin (30/1/2023).
Kapolsek Darsana mengatakan akan merespon cepat pengaduan masyarakat terkait dengan gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Mengwi
“Selain melalui program Jumat Curhat untuk mendengarkan langsung keluhan warga kita juga menerima pengaduan warga melalui nomor WhatsApp 087735547534 dan akun media sosial Polsek Mengwi,” tegasnya.
Sementara Perwira Pengawas, Ipda I Nyoman Darmaja, mengatakan pembubaran balapan liar tersebut merespons pengaduan warga tentang adanya balapan liar di Jalan Raya Banjar Busana, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. “Balapan liar ini sangat meresahkan warga, terutama yang melintas di Jalan Raya Banjar Busana,” katanya. (bgn003)23013006