Badung, Baliglobalnews
Unit Samapta Polsek Kuta Utara melaksanakan patrol biru pada malam hari untuk mencegah munculnya aksi kejahatan di beberapa titik wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan yang dipimpin Panit 3 Samapta Ipda Bagus Made Kobarawan menyusuri jalur wisata di Jalan Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin (28/10/2024) pukul 23.00 Wita. Selain tempat-tempat hiburan malam, petugas juga menyambangi pusat perbelanjaan yang beroperasi 24 jam.
Kanit Samapta Iptu Gede Wirata mengatakan patrol biru yang rutin digelar pada malam hari menyasar sejumlah tempat rawan tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. ”Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kejadian curas, curat dan curanmor yang kerap terjadi di kawasan pariwisata,” katanya.
Dia mengharapkan dengan kehadiran petugas di lapangan dapat memberi rasa aman terhadap pengunjung. Pihaknya juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam dan petugas satpam untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di parkiran lebih ditingkatkan.
Iptu Gede Wirata juga mengimbau agar pengunjung lebih waspada dan tak lengah saat meninggalkan kendaraannya dipastikan selalu mengunci kendaraan saat beraktivitas. “Jangan lalai, karena tindak kejahatan biasanya terjadi saat kita lengah, stang kendaraan motor selalu dipastikan dalam keadaan terkunci untuk menghindari curanmor,” tandasnya. (bgn003)24102902