Polsek Busungbiu Amankan Trek-trekan.

Singaraja, Baliglobalnews

Trek-trekan di Jalan Raya Kemoning, perbatasan Desa Pancasari, Kecamatan Busungbiu dengan Kecamatan Pupuan pada Kamis (22/4) pukul 18.00 sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Hal itu diketahui Kapolsek Busungbiu, AKP I Gede Budiarta, berawal dari adanya informasi dari masyarakat pengguna jalan ke Polsek Busungbiu.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek langsung ke lokasi trek-trekan dengan mengedepankan anggota yang berpakaian preman untuk dapat masuk dan memantau. Setelah personel berhasil di lokasi dan mendeteksinya, personel yang berpakaian dinas melakukan tindakan tegas namun humanis.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan dan menindak terduga trek-trekan tujuh unit kendaraan dengan orang yang mengawakinya. Sepeda motor yang diamankan yakni Yamaha  FzR, pelat DK 3205 GY dengan pengendara Putu Olana Pratama. Dia tidak memiliki SIM bahkan tanpa STNK. Honda Scoopy DK 2037 BB, dengan pengendara I Gede Sardana saat diamankan tidak memiliki SIM dan sepeda motor tanpa STNK. Yamaha NMAX DK 5738 UAX, pengendara Kadek Seryabudi yang saat diamankan tidak memiliki SIM dan sepeda motor tidak dilengkapi STNK. Vespa tanpa tanda nomor kendaraan bermotor dengan pengendara Dwi Arta Pradana. Saat diamankan tidak memiliki SIM dan hanya dilengkapi  STNK. Honda Astrea DK 2904 LV dengan pengendara Made Agus Adi Artawa. Saat diamankan juga tidak memiliki SIM dan kendaraan tanpa STNK.S Honda Beat DK 6125 CAE dengan pengendara Putu Abdi Heriana. Saat diamankan juga tidak memiliki SIM dan kendaraan tanpa STNK. Honda Byson DK 8635 KY dengan pengendara Putu Ana Putra. Saat diamankan tidak memiliki SIM dan kendaraan tanpa STNK.

Kapolsek Busungbiu menyatakan pengendara sepeda motor telah dilakukan tindakan tilang dan kendaraannya untuk sementara diamankan di Polsubsektor Tegalasih dan pada Jumat (23/4) akan dilimpahkan ke Satuan Lantas Polres Buleleng. ”Terhadap pengendara, setelah dilakukan pembinaan kemudian diberikan pulang yang nantinya akan mengikuti persidangan terhadap tilang yang diterima,” katanya. (bgn003)210423

amankantrektrekanpolsekbusungbiu
Comments (0)
Add Comment
Get started with Rytr's offline toolkit.