Polsek Blahbatuh Selidiki Kasus Pencurian Benda Sakral di Pura Gunung Sari Celuk

Gianyar, Baliglobalnews

Kepolisian Sektor Blahbatuh, Polres Gianyar, Bali, masih menyelidiki kasus pencurian benda sakral berupa dua tanduk menjangan yang terbuat dari kayu yang digondol maling di Pura Gunung Sari, Desa Adat Celuk, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kamis (17/12).

“Ya, benar ada kasus pencurian di pura setempat dan anggota masih menyelidiki,” kata Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko di Gianyar.

Ia menerangkan, akibat hilangnya benda sakral di Pura Gunung Sari Celuk, diperkirakan kerugian sebesar Rp500 ribu.

Menurut informasi, kejadian pencurian di Pura Gunung Sari, Desa Adat Celuk, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh terjadi Kamis (17/12), pukul 07.30 Wita.

Menurut saksi, I Gusti Nyoman Tirta melaksanakan kegiatan sehari-hari sembahyang setelah berada di pura melihat pelinggih ratu gede bagian pintu dalam keadaan rusak dan tercongkel.

Selanjutnya saksi melihat pelinggih dan bangunan yang lain dalam keadaan terbuka dan dirusak, selanjutnya menyampaikan kepada kakaknya yang bernama Gusti Ngurah Gede Arta dan melakukan pengecekan ke pura setelah diperiksa pelinggih di Pura Gunung Sari berupa pelinggih Ratu Gede, Pelinggih Ratu Kembar, Pelinggih Meru, Pelinggih Pesimpangan Gunung Alit, Pelinggih Betara Gunung Sari.

Namun, tidak ada barang atau pratima yang hilang. Hanya terdapat dua buah tanduk menjangan yang terbuat dari tembaga tempatnya berada di pelinggih Batara Gunung Sari hilang, sementara pratima yang lain tidak ada yang hilang.

Karena tersimpan ditempat penyimpanan rumah Jro Mangku Gunung Sari. Selanjutnya diinformasikan ke pihak Prajuru Adat Celuk dan melaporkan ke Polsek Blahbatuh.(bgn008)20121729

pencurianbendasakralpolsekblahbatuhpuragunungsariceluk
Comments (0)
Add Comment