Polsek Banjar Ciduk Pencuri Motor

Singaraja, Baliglobalnews

Lagi Polres Buleleng berhasil menciduk pelaku kasus pencurian sepeda motor. Kali ini, Polsek Banjar mengamankan tersangka Komang Indra Putra alias Kalik (33) asal, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Buleleng.

Menurut Kapolsek Banjar, Kompol Nyoman Sudarsana, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pencurian sepeda motor dari Kadek Sunarbawa (28), petani yang beralamat Banjar dinas Kangin, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Kronologinya, kata Kapolsek, pada Jumat (11/2), sekitar pukul 06.00 Wita, Kadek Sunarbawa bersama Putu Ekantari naik sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol DK 5355 UAA pulang ke rumahnya Ekantari di Banjar Dinas Beji, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng, untuk menengok orangtuanya yang sakit, dan bermalam. Sepeda motor sewaan tersebut diparkir di halaman rumah orangtua Putu Ekantari berada di pinggir jalan raya. Saat itu masih banyak ada sepeda motor lainnya yang parkir. Pukul 00.52 wita, ibu dari Putu Ekantari bernama Kadek Yastini, menyebutkan sepeda motor yang dibawa korban diambil oleh seseorang yang diduga bernama Komang Kalik dari Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Buleleng.

Kapolsek menyebutkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjar dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit I Opsnal mengecek TKP dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan keterangan para saksi-saksi, pada Minggu (13/2), sekitar pukul 07.00 wita pelaku ditangkap saat menuju ke rumahnya bertempat Banjar Dinas Kajanan, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, dan pelaku saat itu masih membawa sepeda motor tersebut. “Kemudian pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu dan juga tanpa seizin pemiliknya, selajutnya pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Banjar,” katanya seraya menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 5.000.000.

Polsek juga mengamankan datu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol DK 2794 UY sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (bgn003)22030109

pencurimotorpolsekbuleleng
Comments (0)
Add Comment
Get the latest Rytr desktop build here.