Badung, Baliglobalnews
Wakapolres Badung, Kompol I Gede Eka Putra Astawa, menyalurkan dana bantuan bagi pedagang kaki lima dan warung dalam Program Pemerintah BTPKLW Tahap III di Aula Mapolres Jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Badung, pada Selasa (12/10).
Tercatat 191 pelaku BTPKLW menerima masing-masing Rp 1.200.000 atau telah disalurkan Rp 229.200.000,.
Wakapolres seijin Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes, mengatakan BTPKLW merupakan program Kementerian Keuangan, yang penyalurannya melibatkan TNI-Polri. Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi covid-19. ‘Kami dari Polres Badung diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLW, khususnya untuk pedagang kaki lima dan warung yang beroperasi di Kabupaten Badung,” katanya. (bgn003)21101217