Polda Bali Imbau Masyarakat Tak Gunakan Knalpot Bising Jelang KTT G20

Denpasar, Baliglobalnews

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengimbau masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong agar mengganti dengan knalpot standar keluaran pabrik, menjelang digelarnya KTT G20.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, usai rapat koordinasi di Posko 91 Command Center ITDC, Nusa Dua, pada Jumat (28/10/2022).

“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” ujarnya

Stefanus Satake Bayu menyatakan penggunaan knalpot brong pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat. “Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara sehingga masyarakat lain dan Delegasi KTT 20 menjadi tidak nyaman. Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” tutup Kabid Humas Polda Bali.

Disisi lain, terkait pelayanan penerbitan SIM Polda Bali dan jajaran dipastikan sesuai standar. Hal ini, sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara penyerahan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Kepolisian Negara RI.

“Kami memastikan Kepolisian Daerah Bali beserta jajaran terus berkomitmen untuk mewujudkan serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima bagi masyarakat,” ucapnya. (bgn008)22102810

KTTG20poldabali
Comments (0)
Add Comment