Pimpin Rapat Perdana di Gedung BMB, Bupati Bangli Bahas Pengelolaan Pariwisata Anjungan Penelokan

Bangli, Baliglobalnews

Mengawali kegiatan pada tahun 2023, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mulai berkantor di Gedung BMB dan melaksanakan berbagai kegiatan pada Jumat (6/1/23) pagi. Satu di antaranya Bupati Sedana Arta memimpin rapat perdana di Ruang Rapat Gedung Bukti Mukti Bhakti yang telah diresmikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 30 Desember 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada hari Purnama Kepitu tersebut  dihadiri oleh Wakil Bupati Wayan Diar, Jero Gede Batur Duuran, pimpinan OPD terkait, Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bangli, Perbekel Desa Batur Utara, Perbekel Desa Batur Tengah, Perbekel Desa Batur Selatan, Perbekel Desa Kedisan, Bendesa Adat Kedisan, Kelian Pecalang Batur, dan Kelian Pecalang Kedisan.

Dalam arahannya, Bupati mengimbau agar Desa Batur dan Desa Kedisan turut berpartisipasi dalam pengelolaan Anjungan Penelokan  yang diresmikan beberapa bulan lalu, agar wisatawan yang berkunjung ke Penelokan merasa aman dan nyaman sehingga bisa lebih meningkatkan kunjungan. Pihaknya juga berharap, dalam pengelolaannya juga turut melibatkan aparat keamanan desa (pecalang).

Sementara tokoh masyarakat Batur dan Kedisan yang turut hadir pada saat itu merespons baik arahan yang disampaikan. Ucapan terima kasih pun disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangli, karena telah melihatkan desa adat dan desa dinas setempat dalam pengelolaan pariwisata tersebut. Mereka mengharapkan agar Bupati Bangli segera mengeluarkan surat edaran mengenai hal-hal yang dibahas terkait pengelolaan pariwisata Penelokan.

Usai rapat di Gedung BMB, Bupati Bangli beserta jajaran langsung meninjau lokasi anjungan Penelokan. Di lokasi tersebut Bupati beserta jajaran sembahyang bersama yang dipimpin oleh Jero Gede Batur Duuran untuk memohon keselamatan serta kelancaran segala kegiatan pengelolaan pariwisata di Anjungan Penelokan Kintamani. (bgn003)23010702

#anjunganpenelokan#bupatibangli#gedungBMB#rapatperdana
Comments (0)
Add Comment