Pertamina Patra Niaga Berikan Sanksi Tegas Pelanggaran SPBU di Mengwi

Badung, Baliglobalnews

Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Mengwi, Kabupaten Badung, karena terbukti melanggar aturan, terkait keterlibatan petugas SPBU yang menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahed menyampaikan Pertamina telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan kronologis, dimana telah terjadi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite, yang dilakukan petugas SPBU 5480337 Jalan By-pass Tanah Lot, Cemagi, Kecamatan Mengwi, saat tertangkap aparat kepolisian pada Senin (6/10/2025) lalu. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Sanksi pembinaan akan diberlakukan mulai tanggal 26 Oktober 2025 selama 30 hari berupa stop penyaluran BBM jenis Pertalite ke SPBU bersangkutan,” katanya di Denpasar pada Kamis (9/10/2025).

Sebelumnya, petugas kepolisian menangkap tersangka (AR), setelah terbukti memanfaatkan sistem pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan 22 barcode fiktif melalui kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang yang telah dimodifikasi dengan tambahan tangki dan mesin pompa berdaya 12 volt untuk memindahkan BBM ke jerigen lalu dijual ke warung-warung dan pom mini. “Pertamina Patra Niaga tidak menoleransi SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Atas temuan ini, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus melalui Sales Area Bali saat ini dalam proses pemberian sanksi pembinaan kepada SPBU terkait sebagaimana aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini BPH Migas dan apabila ditemukan pelanggaran sejenis lagi maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” katanya.

Ahad menyampaikan Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Badung atas dukungannya yang telah mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite. Pertamina Patra Niaga juga mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengawal penyaluran BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

“Pertamina Patra Niaga terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya serta langkah aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan menindak tegas pelaku penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Kerja sama Pertamina Patra Niaga dengan Polres Badung telah berjalan dengan baik. Diharapkan sinergitas ini terus berjalan untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi,” katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran di SPBU agar melaporkan ke Call Center Pertamina 135. (bgn008)25100910

Berikan Sanksi TegasPertamina Patra Niaga
Comments (0)
Add Comment