Periksa 47 Kendaraan Barang, Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Lalu Lintas dan Angkutan

Denpasar, Baliglobalnews

Tim gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kesbangpol, RPKAD, dan Organda menggelar sidak lalu-lintas dan angkutan di Pos I Uma Anyar, Jalan Gunung Galunggung, Selasa (18/7/2023). Dalam giat sidak tersebut, tim gabungan memeriksa 47 kendaraan barang, yang mana 39 mendapatkan imbauan dan 8 kendaraan ditilang polisi.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan kegiatan rutin tersebut untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu-lintas dan angkutan jalan. Di samping itu kegiatan sidak lalu-lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar itu merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Sehingga ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Dari kegiatan ini secara keseluruhan dari 47 kendaraan barang yang dilakukan pemeriksanaan dan terdapat 39 diberikan imbauan, dan 8 kendaraan mendapatkan tindakan tilang dari kepolisian,” ujarnya. 

Dia menyebutkan kegiatan itu juga untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Agung oleh Polri, sehingga secara bersama-sama Polri dan Perhubungan mewujudkan keamanan, kenyamanan, ketertiban berlalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat berlalu lintas dan memenuhi kewajiban dan kedisiplinan dalam cek fisik uji keur secara berkala,” katanya. (bgn003)230071801

periksa47kendaraanbarangtimgabunganpemkotdenpasar
Comments (0)
Add Comment