Buleleng, Baliglobalnews
Gubernur Bali, Wayan Koster, merupakan satu-satunya Gubernur yang sudah memberikan bukti nyata, dengan hadirnya keputusan yang pro rakyat berupa penyerahan sertifikat hak milik tanah kepada warga Desa Sumber Klampok. Hal itu dikatakan Perbekel Desa Sumber Klampok, I Wayan Sawitra Yasa.”Kita doakan Gubernur Bali, Wayan Koster agar selalu panjang umur dan dimudahkan dalam mengemban tugas mulia masyarakat Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,”
kata Sawitra Yasa, pada Rabu (19/5) setelah masyarakat Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng mendapatkan sertifikat hak milik tanah gratis dari Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Selasa (18/5). Pasalnya, sertifikat hak milik tanah gratis tersebut sudah ditunggu-tunggu oleh warga setempat selama 61 tahun atau sejak tahun 1960 silam. (bgn003)21052015