Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Selasa (16/7/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua I I, I Made Sunarta, mengagendakan Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara dan sambutan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali.
Bupati Giri Prasta saat acara mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung, karena dengan keseriusannya dalam melaksanakan dan menunaikan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi dari pada undang-undang dalam keputusan tentang rancangan APBD yang sudah disampaikan. Begitu juga dengan Perda Inisiatif anggota DPRD yang sudah berjalan dengan baik sesuai dengan amanah konstitusi.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kesungguhan kerja keras pimpinan dan seluruh anggota DPRD sehingga pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan satu Dokumen Penganggaran Daerah tersebut dapat kita lalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku. Saya kira apa yang menjadikan sebuah produk yang kita lakukan bersama antara Eksekutif dan Legislatif ini demi kesejahteraan dan kebahagiaan krama Badung itu sendiri,” ujarnya.
Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Badung, Sekda Adi Arnawa, jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, dan kepala perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan undangan lainnya. (bgn003)24071601