KUTA, Baliglobalnews
– Penutupan Rakernas III Peradi SAI, di The Stone Hotel Kuta, Sabtu (11/6) malam, menghasilkan keputusan agar berkomitmen meningkatkan pelayanan hukum untuk publik dan meningkatkan pelayanan anggota dalam pendidikan hukum berkelanjutan.
“Dalam penutupan Rakernas III, juga menghasilkan masukan agar ada rapat rutin seluruh DPC secara berkala untuk saling meningkatkan kualitas maupun program yang dilaksanakan DPC,” kata Ketua DPC Peradi SAI Wayan Purwita.
Dia menjelaskan, Rakernas III Peradi SAI yang dihadiri sekitar 1.000 peserta, ditutup Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang. Yang juga melahirkan sejumlah rekomendasi, pentingnya sosialisasi dan edukasi sistem informasi Advokat Peradi SAI, Urgensi UU Perlindungan Data Pribadi.
“Untuk, evaluasi PKPA harus sesuai perkembangan hukum yang ada. Dan kami (Peradi SAI) merekomendasi agar RUU tentang Perlindungan Data Pribadi segera disahkan,” pungkasnya.
Purwita menambahkan, Peradi SAI satu-satunya organisasi yang sudah punya sistem informasi. Sehingga, seluruh data anggota Peradi SAI, ada dalam satu database.
“Datanya yang sudah ada memiliki KTA, KTA yang ber-barcode itu salah satu implementasi bahwa kita sudah digitalisasi untuk pendataan anggota,” jelasnya.
Terkait apa urgensi perlu disahkannya RUU itu, ia mencontohkan data pribadi ketika melakukan registrasi, apapun itu membutuhkan data pribadi. “Kalau data ini bocor, kalau dicuri datanya itu kan tidak bisa menuntut karena tidak ada undang undangnya. Kalau di Eropa tidak bisa sembarang orang menelpon kita. Tapi di Indonesia kita tiba-tiba ditelpon pihak tertentu yang tidak kita kenal,” ujar Purwita.
Dalam sidang-sidang komisi sebelumya, dibahas Evaluasi Pelaksanan Program DPN Peradi SAI, Upaya Pengembangan DPC dan PBH (Pendidikan Hukum Berkelanjutan) bagi advokat Peradi SAI serta Kesiapan DPC Peradi SAI Menghadapi Era Disrupsi Teknologi.
Sosialisasi dan Edukasi Sistem Informasi Advokat Peradi SAI dan Urgensi UU Perlindungan Data Pribadi juga Terkait Pelaksanaan PKPA Peradi SAI Menghadapi Era Disrupsi Teknologi.
Rakernas III Peradi SAI berlangsung meriah selain diikuti sedikitnya seribu peserta dari seluruh Tanah Air, juga hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo serta sejumlah pejabat dan pengurus Pusat Peradi SAI.
Rakernas kali ini mengusung tema “Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi”. Pada saat pembukaan, Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang mengatakan sekarang ini pembukaan data pribadi sangat masif terjadi dan ini melanggar hukum dan harus diantisipasi.
Karena itu Peradi SAI mendorong segera bisa disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi agar pelanggaran tak semakin masif. Girsang juga mengajak advokat mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Jadi harus melek teknologi sehingga bisa menjalankan profesi dengan lebih baik lagi. Peradi saat ini telah bertransformasi menjadi organisasi advokat modern yang berbasis digital. Semua data advokat sudah disimpan dan dapat diakses secara real time,” jelasnya.