Badung, Baliglobalnews
Penyebaran penularan Covid-19 varian Omicron terus mengalami peningkatan. Hal ini membuat wilayah Kecamatan Kuta Utara masuk dalam zona merah di seluruh desa maupun kelurahan.
Untuk itu, masyarakat diminta tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan, seperti yang dilakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara. Dipimpin Panit 1 Iptu I Nyoman Surata, mereka gencar melaksanakan kegiatan patroli untuk mengimbau dan mengedukasi prokes pencegahan Covid-19 terhadap masyarakat di wilayah Polsek Kuta Utara pada Rabu (16/2) pukul 21.00 Wita.
“Tempat – tempat yang berpotensi timbulkan kerumunan seperti bar, restoran, kafe, swalayan dan lokasi seputaran pariwisata menjadi sasaran patroli. Di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, masih ada masyarakat pengunjung yang abai dan diingatkan agar mematuhi prokes,” katanya.
Dia menyatakan patroli dan mengedukasi masyarakat menjadi perhatian penting. Setiap kegiatan patroli pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat pengunjung tempat hiburan agar memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
“Kami menegur secara lisan namun humanis bahwa Covid-19 varian Omicron bisa menjangkiti masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin,” katanya.
Dia mengharapkan masyarakat tidak abai akan pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 varian Omicron. “Untuk itu, diharapkan lebih peduli kepada sesama dan saling melindungi satu sama lainnya sehingga dapat memutus penularan Covid-19,” tandasnya. (bgn003)22021702