Pendisiplinan PPKM Level 4, Tim Yustisi Denpasar Jaring 12 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 12 pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat pendisiplinan PPKM Level 4 di Simpang Jalan P. Kawe – Jalan P.Bungin – Jalan P.Saulus, Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Selasa (27/7).Kasatpol PP Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari jumlah yang melanggar, 7 orang didenda di tempat, karena tidak menggunakan masker dan 5 orang diberikan  pembinaan karena salah menggunakan masker.Untuk memberikan efek jera, pelanggar juga mendapat sanksi fisik dengan hukuman push up di tempat dan sanksi administrasi.

Sayoga mengaku setiap pelanggar telah diberikan sanksi, namun setiap penertiban pihaknya masih menemukan pelanggar protokol kesehatan. Untuk itu, pihaknya dalam penertiban ini juga melakukan sosialisasi agar masyarakat mentaati protokol kesehatan dengan 6 M. Dengan langkah itu terus disosialisasikan diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal. (bgn003)21072726

jaring12pelanggarprokespendisiplinanPPKMlevel4timyustisidenpasar
Comments (0)
Add Comment
AI writing on desktop, powered by Rytr.