Bangli, Baliglobalnews
Pemkab Bangli dan Pengadilan Negeri Bangli menandatangani MoU kerja sama dalam bidang penyampaian Informasi Publik melalui media informasi di Rumah Jabatan Bupati Bangli, pada Selasa (15/2). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Redite Ika Septina.
Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina mengharapkan kerjasama itu agar bisa berjalan dengan baik. Begitupun sinergitas Pemda Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli. pihaknya berharap dengan dilaksanakan MoU ini Pemda Bangli lebih intens melakukan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait Informasi Publik melalui media informasi.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengharapkan dengan dilaksnaakannya MoU ini bisa memberikan dampak yang positif antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait penyampaian informasi Publik melalui media informasi. Sehingga bisa memberikan informasi secara optimal. (bgn003)22021516