Mangupura, Baliglobalnews
Pemerintah Kabupaten Badung menyelenggarakan pelatihan intensif peningkatan kapasitas pemeriksa pajak daerah. Kegiatan yang dibuka Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba berlangsung selama empat hari ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan BKPSDM pada Senin (9/12/2024) dengan menunjuk Raden An’An Andri Hilmat dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai moderator. Pelatihan diikuti oleh 40 pemeriksa pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung.
Surya Suamba mengatakan kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur sebagai pemeriksa pajak dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam hal penerapan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah yang berlaku, teknik pemeriksaan pajak, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data perpajakan. Dia juga memberikan apresiasi kepada peserta pelatihan, BKPSDM dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam fasilitasi pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut.
“Pelaksanaan pelatihan hari ini, pada dasarnya lebih menekankan pada penambahan wawasan dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar memiliki kompetensi yang memadai guna mendukung tugas sehari-hari. oleh karena itu, sebagai aparatur kita dituntut untuk selalu profesional, jujur, beretika, dan bermoral dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Dia menyebutkan pula pelatihan ini merupakan bagian integral dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan, diharapkan target PAD Kabupaten Badung dapat tercapai secara optimal. “Pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Begitu juga halnya dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Pajak daerah khususnya pajak hotel, restoran, reklame, hiburan dan ABT memberikan kontribusi mencapai lebih dari 80% PAD Kabupaten Badung, yang mana pemanfaatannya untuk membiayai pengeluaran daerah yang tertuang dalam Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Kabupaten Badung,” katanya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya memaparkan materi pelatihan meliputi tata cara optimalisasi PAD, tata cara penagihan pajak, tata cara pemeriksaan pajak daerah dan tata cara penghapusan piutang pajak daerah. (*/bgn003)24120903