Parwata: Perubahan APBD 2020 Sesuai dengan Kondisi Riil di Kabupaten Badung

Mangupura, Baliglobalnews

Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, menyatakan penetapan Perubahan APBD Badung 2020 sudah sesuai dengan kondisi riil yang ada di  Kabupaten Badung.

”Pendapatan asli daerah ini sudah kita maping dengan sebaik-baiknya dan kita sudah melakukan pembahasan bersama-sama dan kita menggunakan data-data akurat yang ada saat ini,” ujarnya Parwata kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana DPRD Badung, Selasa (25/8).

Penetapan Rancangan Perubahan APBD 2020 itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua DPRD Badung bersama Wakil Ketua dengan Bupati Badung. Selanjutnya Gubernur Bali akan mengevaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pada sidang tersebut juga ditetapkan satu Ranperda dan dua dokumen penganggaran, yakni Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2020,  Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA 2020, Rancangan Perda Perubahan atas Perda Nomor 19/2019 tentang APBD TA 2020.

Menurut Parwata, berdasarkan hasil diskusi antara pemerintah dan DPRD, maka disepakati pendapatan daerah menjadi Rp 3,6 triliun. ”Sesuai dengan yang kami diskusikan akhirnya sepakat mengambil keputusan bersama bahwa pendapatan Rp 3,5 triliun, kemudian ada pendapatan transfer dari provinsi, sehingga pendapatan daerah total menjadi Rp 3,6 triliun lebih. APBD yang kita rancang sebesar Rp 3,8 triliun,” kata Parwata didampingi Wakil Ketua II, I Made Sunarta.

Dia menyebutkan Perubahan APBD 2020 sesungguhnya meningkat. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah dan DPRD Badung berhasil menetapkan Perubahan APBD yang prorakyat. Dia menilai semua yang dirancang dalam Perubahan APBD Tahun 2020 secara substansi telah mengakomodir kepentingan wajib masyarakat. ”Apa yang menjadi program mandatori yang merupakan biaya mengikat telah terakomodir seluruhnya. Ini merupakan prestasi yang baik dan ada peningkatan, tapi sesungguhnya ada potensi-potensi lain yang masih bisa dimaksimalkan. Tapi karena belum menjadi pendapatan, maka itu menjadi asumsi pendapatan kita pada APBD tahun 2021,” katanya seraya memastikan memastikan semua program wajib untuk masyarakat telah terakomodir.

Postur Perubahan APBD TA 2020, yakni pendapatan daerah dirancang Rp 3.663.962.858.251,91 yang terdiri atas PAD Rp 2,7 triliun lebih, dana perimbangan Rp 563,7 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 398,7 miliar lebih. Belanja daerah dirancang Rp 3,9 triliun lebih, dan defisit Rp 278,7 miliar lebih. Defisit akan ditutup dari Silpa. Sementara penerimaan pembiayaan daerah dirancang Rp 278, miliar lebih. (bgn/din)20082520

#APBDTA2020#dprdbadung#kabupatenbadung#ketuadprd
Comments (0)
Add Comment