Mangupura, Baliglobalnews
Pansus (Panitia Khusus) Ranperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali DPRD Badung mendiskusikan hasil rapat dan kunjungan dalam rapat kerja dengan OPD terkait di Ruang Rapim Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Kamis (12/10/2023).
“Hari ini kita mengadakan rapat untuk meninjau dan melengkapi dari hasil rapat tanggal 3 Oktober dan juga hasil audiensi kami ke Bangda I Kementerian Dalam Negeri di Jakarta tanggal 5 Oktober yang lalu,” kata Ketua Pansus Wayan Edy Sanjaya kepada sejumlah wartawan.
Sanjaya menyampaikan ada beberapa masukan yang kami dapatkan. “Itu (masukan dan hasil kunjungan) kami diskusikan tadi dan nantinya akan kami sempurnakan dalam rapat-rapat selanjutnya,” katanya.
Karena ranperda tersebut merupakan inisiatif dewan, maka pihaknya tidak terburu-buru atau mengejar target selesai. “Kami akan bawa dalam paripurna pertama tahun 2024. Yang penting adalah tentang dinas yang bertanggung jawab, artinya menjadi leading perda ini adalah Dinas LHK,” katanya. (bgn003)23101217