Mangupura, Baliglobalnews
Pansus Ranperda DPRD Badung tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali kembali menggelar rapat kerja di Ruang Madya Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (30/10/2023).
Rapat kerja yang dipimpin Ketua Pansus Wayan Edi Sanjaya didampingi Ketua Komisi IV, Made Suwardana, menyerap aspirasi masyarakat dengan mengundang camat, perbekel, lurah dan majelis desa adat yang ada di masing-masing Kabupaten Badung ini.
Edi Sanjaya menyebutkan ada beberapa yang menjadi masukan. “Usulan-usulan kami terima dari perbekel atau majelis alit kecamatan lebih cenderung mengusulkan jenis-jenis tanaman, dimana jenis-jenis tanaman yang akan kita lestarikan nanti akan diatur lebih lanjut dalam peraturan bupati,” kata Sanjaya kepada wartawan usai memimpin rapat.
Sanjaya merinci usulan jenis tanaman yang langka itu seperti sentul, cerme, badung. “Dalam perjalanan selanjutnya, kami mempunyai ide akan mengundang desa adat se-Kabupaten Badung, 124 desa adat, dan kami akan memberi tahu sebelum menghadiri rapat agar menulis jenis-jenis tanaman lokal yang ada di masing-masing desa adat untuk kita bicarakan dan nantinya bisa kita masukkan dalam perbup nantinya,” katanya.
Terkait lahan, kata dia, seperti yang ada di perda, akan menggunakan lahan-lahan milik Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten, juga lahan desa adat dan masyarakat. “Kerja samanya dalam bentuk penyediaan sarana, baik itu bibit dan lain sebagainya, yang diberikan kepada masyarakat, sehingga desa ataupun kecamatan akan menjadi indah dan Masyarakat mendapatkan keuntungan dari segi ekonomi,” katanya.
Ketika ditanya apakah ranperda ini akan terbentur ruang dan lahan, dia menyatakan akan lebih dibahas nanti dengan dinas terkait seperti BPKAD Aset dan Dinas Tapem. “Itu akan dibicarakan lebih lanjut,” tandasnya. (bgn003)23103001