Ops Cipkon Agung 2024, Polisi Amankan Arak

Badung, Baliglobalnews

Kepolisian Resor (Polres) Badung mengamankan minuman keras jenis arak di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten badung, pada Jumat (15/3/2024) pagi. Penertiban itu memasuki hari ketiga Operasi Kepolisian dengan Sandi Cipkon Agung 2024, dengan tujuan memelihara dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) daerah hukum Polres Badung tetap kondusif.

Kasatgas 2 Preventif, AKP I Gede Budiarta, yang memimpin kegiatan operasi cipta kondisi mengatakan pihaknya melibatkan 22 personel yang didampingi oleh Kepala Desa Buduk I Kt. Wira Adi Atmaja, Babinkamtibmas Desa Buduk Aiptu Kt. Wiranata. Ketua BPD Desa Buduk I Gst. Siwa Anggara, Kasipem Desa Buduk I Md. Sumiasa, Satpol PP Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung 4 orang serta Linmas Desa Buduk 10 orang. Kegiatan dalam operasi melakukan patroli, pemeriksaan identitas, dan penyuluhan kepada masyarakat.

AKP Gede Budiarta menyatakan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memastikan situasi keamanan di daerah hukum Polres Badung tetap kondusif. “Selain melakukan pendataan, pemeriksaan identitas kepada warga masyarakat pendatang kita juga melakukan pemeriksaan dan pengawasan terkait minuman keras yang ada di daerah hukum Polres Badung,” kata AKP Budiarta seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.

Dalam kegiatan yang menjadi sasaran operasi yakni bedeng proyek pembangunan Vila Love di Jl. Veteran, Banjar Gunung, Dusun Buduk, memeriksa 16 orang pekerja yang berasal dari daerah Jawa Timur dan ditemukan 1 pekerja yang tidak memiliki identitas diri. Bangunan Vila Jl. Vetran, Banjar Gunung, Dusun Buduk, memeriksa 47 orang pekerja yang berasal dari daerah Jawa, NTB, dan NTT. Ditemukan 4 orang pekerja tidak memiliki identitas diri berasal dari NTB dan NTT. dan dilakukan pendataan oleh pihak Desa Buduk dan Satpol PP Kecamatan Mengwi.

Di Warung Sembako di Jl. Vetran 72, Banjar Gunung, Dusun Buduk, dilakukan pengecekan dan ditemukan menjual minuman keras jenis arak.

“Dalam pemeriksaan di salah satu warung sembako ditemukan miras jenis arak 6 botol dan telah dilakukan penyitaan oleh Satgas 3 Gakum Ops Cipkon Agung 2024,” katanya.

AKP Budiarta mengharapkan dengan adanya operasi tersebut dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Desa Buduk, termasuk para pendatang.

“Kami juga melakukan penyuluhan terkait aturan-aturan yang berlaku di wilayah ini serta memberikan imbauan kepada penduduk pendatang untuk selalu menjaga ketertiban dan menghormati norma-norma yang ada,” pungkasnya. (bgn003)24031501

opscipkonagung2024
Comments (0)
Add Comment