OJK Dorong Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan Berintegritas

Denpasar, Baliglobalnews

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerapan tata kelola yang baik, dalam membangun sektor jasa keuangan yang berintegritas, sehingga mendukung program pembangunan Pemerintah.

“OJK mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk terus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran dalam kegiatan usahanya,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, pada Rabu (4/6/2025).

Dalam kegiatan Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) sebelumnya yang digelar OJK, kata dia, diyakini dapat memperkaya pemahaman peserta dalam menindaklanjuti hasil SPI dari KPK secara efektif yang melibatkan peran pimpinan satuan kerja selaku role model, pegawai OJK, serta penerapan praktik terbaik terkait tata kelola.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, OJK juga telah menerbitkan POJK Strategi Antifraud yang berlaku bagi seluruh Lembaga Jasa Keuangan sebagai pedoman pelaksanaan strategi anti kecurangan. POJK ini diharapkan dapat membantu PUJK dalam melakukan pengendalian fraud tidak hanya ditujukan untuk mencegah, namun juga mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem yang ada.

“Komitmen OJK dalam upaya membangun dan mengembangkan budaya integritas secara berkesinambungan telah terimplementasi melalui penerapan strategi anti kecurangan sesuai dengan sertifikasi ISO 37001. Selain itu, seluruh satuan kerja di OJK juga telah tersertifikasi sistem manajemen antipenyuapan,” katanya.

Dia menjelaskan Jika melihat tren nilai SPI OJK oleh KPK selama tujuh tahun terakhir, nilai SPI OJK cenderung meningkat. Nilai SPI OJK pada tahun 2024 tercatat sebesar 84,87 yang menempatkan OJK dalam kategori terjaga yang berarti potensi korupsi masih terdeteksi. Namun, dalam frekuensi yang relatif rendah dibandingkan rata-rata lembaga lain di tingkat nasional.

“OJK akan memantau penerapan strategi antifraud di lembaga jasa keuangan dengan melakukan evaluasi terhadap implementasi POJK yang telah diterbitkan. Evaluasi ini akan menjadi dasar dalam pemetaan kebutuhan, perbaikan, penguatan kebijakan, serta penyusunan langkah strategis yang diperlukan guna memastikan efektivitas pencegahan dan penanganan fraud secara berkelanjutan,” katanya.

Sementara Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan dalam menghadapi isufraud dan integritas, Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko OJK (ARK) melakukan penguatan tata kelola melalui 3 pendekatan.”Pendekatan pertama oversight (audit internal berbasis risiko), forseight (deteksi awal/early warning melalui pemantauan indikator risiko utama), dan insight (review, konsultasi dan pencegahan fraud, dimana salah satunya melalui penerapan continuous improvement sebagai tindak lanjut atas hasil SPI,” kata Sophia yang juga merangkap Anggota Dewan Komisioner itu.

Dia menambahkan, pelaksanaan SPI oleh KPK merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi perkembangan kondisi integritas, menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi, dan mengidentifikasi area perbaikan yang bisa dilakukan. (bgn008)2060410

#jasakeuangan#ojk
Comments (0)
Add Comment
All functions unlocked → learn more.