Denpasar, Baliglobalnews
Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster mengajak para seniman lagu pop Bali untuk terus berkarya, namun tetap mematuhi norma kesopanan dan kesusilaan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Literasi Media untuk Seniman Lagu Pop Bali di Ruang Rapat Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, pada Rabu (7/5/2025).
Dalam arahannya, Ny. Putri Koster mengapresiasi geliat perkembangan musik berbahasa Bali yang dinilainya semakin semarak dan turut meramaikan belantika musik di Bali. Dia menyebutkan saat ini Bali tidak hanya dikenal lewat seni tari dan tabuh, tetapi juga melalui karya-karya musik berbahasa Bali yang beragam.
Dia juga menyoroti masih adanya beberapa lagu yang lirik maupun video klipnya melanggar norma kesopanan dan kesusilaan. Oleh karena itu, dia mengajak para seniman untuk lebih memperhatikan koridor hukum dan etika dalam berkarya.
“Seorang seniman itu bagaikan guru dari masa ke masa, guru yang mencerahkan masyarakat lewat karyanya. Dari sebuah karya seni, masuk tutur sesuluh hidup. Untuk itu hasil karya seniman harus berpedoman pada norma serta koridor yang ada,” ujarnya.
Putri Koster yang juga merupakan penerima Lifetime Achievement Award dari KPID Bali Tahun 2023 itu menambahkan, kapasitas dan integritas seniman harus tercermin dalam karya yang dihasilkan. Ia menegaskan pentingnya lirik lagu dan video klip yang mendidik dan mencerdaskan masyarakat.
“Seniman dilihat dari kapasitas dan integritasnya. Muliakan talenta yang dianugerahkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebaikan. Kita edukasi dan cerdaskan masyarakat lewat karya seni yang kita hasilkan,” tuturnya.
Sementara Ketua KPID Bali Agus Astapa menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawasi konten siaran di lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi. Dia mengungkapkan masih ditemukan lagu-lagu Bali yang mengandung pelanggaran, seperti muatan seksual, adegan kekerasan, promosi minuman beralkohol, serta pelanggaran norma kesusilaan dan kesopanan.
Dia pun mengingatkan para pencipta lagu, penyanyi, dan pembuat video klip untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun kredibilitas lembaga penyiaran. “Pelanggaran terhadap peraturan yang ada tidak hanya berimbas pada teguran kepada lembaga siaran yang dapat berdampak pada kredibilitas lembaga penyiaran, tetapi juga akan berdampak tidak baik bagi masyarakat kita,” tegasnya.
Acara literasi media ini dihadiri oleh sejumlah penyanyi pop Bali serta perwakilan lembaga penyiaran di Bali. Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dilengkapi dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan ditutup dengan foto bersama. (*/bgn003)25050701