Denpasar, Baliglobalnews
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Jaya Negara, bersama istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Arya Wibawa meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas di Banjar Kreneng, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara; Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur dan di Kantor Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (3/9).
Ny. Jaya Negara mengatakan disabilitas memiliki hak yang sama dalam menerima pelayanan vaksinasi Covid-19. “Saya berharap kepada disabilitas dan keluarga pendamping untuk tetap semangat ditengah situasi saat ini dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Vaksinasi, kata dia, diberikan kepada pendamping disabilitas yang belum divaksinasi. Hal ini dalam upaya mempercepat cakupan vaksinasi bagi masyarakat Kota Denpasar.
Pelaksanan vaksinasi bagi penyandang disabilitas untuk tahap pertama telah berlangsung dari tanggal 30 Agustus lalu dan ditargetkan pada tanggal akhir September mendatang semua penyandang disabilitas di Kota Denpasar telah tervaksin. Untuk pemberian vaksin tahap kedua akan dilakukan 21 hari setelah vaksin pertama di berikan.
Pihaknya, menurut Ny. Jaya Negara, akan terus melakukan pemantauan terkait pelaksanaan vaksinasi agar semua penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan vaksinasi dan berharap tim penggerak PKK desa dan kelurahan agar ikut turun mendata masyarakat.
Sementara Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. IB Gede Eka Putra, menyampaikan sasaran disabilitas yang mendapatkan vaksinasi adalah di Banjar Kreneng Desa Dangin Puri Kangin Kecamatan Denpasar Utara berjumlah 9 orang, Banjar Tohpati Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur berjumlah 23 dan Kantor Desa Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan berjumlah 12 orang disabilitas.
Untuk jenis vaksinasi yang diberikan bagi penyandang disabilitas ini adalah vaksinasi Sinopharm. Menurut dia, vaksinasi Sinopharm aman bagi disabilitas karena telah mendapatkan uji klinis dan halal, namun usai menerima vaksin para disabilitas dapat tetap disiplin menerapkan prokes. (bgn003)21090309