Ngamuk Bawa Pedang, Pria Asal Sumbawa Diamankan 

Denpasar,Baliglobalnews

Tim Resmob Presisi Polsek Denpasar Selatan, Polda Bali, mengamankan seorang pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Yandi Septiawan (21) karena mengamuk dan membawa pedang panjang.

“Tersangka Yandi sebelum Denpasar, Baliglobalnews

mengamuk sempat minum arak 6 botol di lokasi dan saat itu temannya bernama Roy bercerita bahwa dirinya memiliki masalah dengan teman sesama ABK di Pelabuhan Benoa, yang mana orang tersebut berasal dari Lombok,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, pada Rabu (17/3).

Kapolsek menyebutkan pelaku yang dalam kondisi mabuk berniat membantu Roy. Dia meminta Roy untuk segera ke Pelabuhan Benoa  menyelesaikan masalah tersebut. Selanjutnya Yandi menyusul dengan mengendarai sepeda motor seorang diri dan membawa pedang. Tujuannya untuk bela diri jika terjadi perkelahian.

Peristiwa itu, kata Kapolsek, terjadi pada Selasa (15/3)  pukul 22.00 wita di Jalan Pulau Moyo l, Nomor 22 X, Densel, tempat kos pelaku. “Sampai di Pelabuhan Benoa tersangka tidak  melihat orang-orang yang berkelahi. Selanjutnya tersangka pulang ke kos dan disana tersangka mengoceh tidak jelas sambil membawa pedang sehingga membuat warga takut,” katanya.

Tim Resmob Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa sebilah pedang. “Sesuai Dengan Commander wish Kapolda Bali, Polri akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, terhadap tindakan tersangka kami sangat atasi agar tidak terjadi korban jiwa,” katanya.

Tersangka mengaku pedang miliknya dibawa langsung dari Sumbawa saat datang ke Bali dengan tujuannya untuk jaga diri. Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa Ijin.(bgn008)22031610

diamankanngamukbawapedangpriaasalsumbawa
Comments (0)
Add Comment