Menuju Denpasar Zona Hijau, Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Penertiban

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar gencarkan penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 3 di seluruh wilayah Kota Denpasar. Hal itu harus dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 menuju Denpasar zona hijau.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan gencarnya penertiban supaya  menekan penularan Covid-19 di Kota Denpasar. Hal itu harus dilakukan karena di Kota Denpasar kasus Covid-19 sudah mengalami penurunan. “Jangan sampai angka kasus Covid-19 meningkat lagi. Untuk itu, kami harus terus gencarkan penertiban,” katanya.

Sayoga mengatakan pasti memberikan efek jera kepada setiap pelanggar. Seperti hari ini 11 orang yang tidak sempurna menggunakan masker diberikan pembinaan dan 4 orang yang tidak menggunakan masker didenda di tempat masing-masing Rp 100 ribu.

Selain itu, pelanggar juga diberikan sanksi hukuman fisik berupa push up di tempat dan menandatangani surat perjanjian tidak melanggar lagi. Jika ditemukan melanggar lagi maka akan ditindak lebih tegas lagi.

Tidak hanya itu setiap penertiban pihaknya juga memberikan edukasi  ke masyarakat agar tetap disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan. (bgn003)21093007

denpasarzonahijaugencarkanpenertibantimyustitidenpasar
Comments (0)
Add Comment
This open-source AI writing assistant: source.