Menempuh Jalur Hukum demi Melindungi Nama Baik dan Ketenangan Keluarga

Tabanan-Kami menyayangkan beredarnya informasi yang kami nilai sebagai fitnah melalui sebuah akun Instagram, yang telah menimbulkan keresahan serta mengganggu ketenangan keluarga.

Kami memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan berekspresi hendaknya tetap disertai tanggung jawab, serta tidak digunakan untuk menyebarkan informasi yang merugikan kehormatan dan nama baik orang lain.

Keputusan untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib bukanlah bentuk keinginan untuk memperkeruh keadaan, apalagi membungkam kritik. Langkah ini kami tempuh karena persoalan tersebut telah berdampak pada keluarga, yang seharusnya tidak menjadi korban dari informasi yang tidak benar.

Kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat ditangani secara objektif, berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak berwenang dan menghormati asas praduga tak bersalah.

Kami berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini dengan bijaksana, tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sebagaimana mestinya.

Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan. Kami hanya berharap kebenaran dapat terungkap, keadilan dapat ditegakkan, dan ketenangan keluarga dapat kembali terjaga.(bgn003)26102808

Comments (0)
Add Comment