Mendagri Pastikan ASN dan TNI/Polri Dapat Kemudahan KPP

Denpasar, Baliglobalnews
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan, aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI/Polri yang masuk kategori berpenghasilan rendah, dapat kemudahan mengikuti kredit program perumahan (KPP) atau KUR perumahan.
“Selain masyarakat umum berpenghasilan rendah. Untuk, ASN dan TNI/Polri juga mendapat kebijakan pembebasan BPHTB dan keringanan PBG di daerah, sehingga dampaknya terasa langsung bagi kelompok tersebut. Ini sudah saya minta tangani, saya sudah sosialisasikan,” kata Mendagri Tito Karnavian, di Denpasar, pada Senin (24/11/2025).
Menurut Tito, di Bali termasuk salah satunya di Kota Denpasar sudah ada perdanya. Peraturan Walikota juga sudah ada yang men-nolokan (biaya PBG dan BPHTB) itu, cuma yang memang kita belum lihat adalah implementasinya.
Tito mendorong agar pemerintah daerah mempertimbangkan pembangunan hunian terjangkau di kawasan-kawasan penyangga Denpasar agar biaya lahan lebih rendah. “Nah bisa nggak harus di Denpasar, bisa juga di luar, di pinggir, bekerja sama dengan daerah-daerah lain di pinggiran Denpasar. Sehingga lebih murah harganya, dibangunkan mungkin rumah susun atau apa gitu,” katanya.
Pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut yang menyentuh kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara lebih luas.
“Sehingga kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan ASN atau TNI/Polriuntuk memiliki rumah melalui Program Tiga Juta Rumah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan. Muhammad Qodari menambahkan, tantangan sektor perumahan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga dengan upaya pemerintah dalam mengejar ketertinggalan kebutuhan hunian yang masih sangat besar. Ia menyebut backlog perumahan yang tinggi menuntut pemerintah melakukan berbagai terobosan agar target penyediaan rumah layak bagi masyarakat dapat tercapai.
Menurut Qodari, persoalan perumahan di kawasan perkotaan membutuhkan penanganan khusus. Ia mencontohkan rumah susun yang kerap dibangun pemerintah tetapi sering kali masih menyisakan unit kosong karena biaya hidup yang tinggi. Dalam pandangannya, faktor seperti iuran perawatan (IPL) hingga biaya listrik dan air menjadi beban besar bagi penghuni.
Dia menjelaskan bahwa tingginya beban biaya di rumah susun dapat diatasi bila ada perumusan ulang kebijakan secara komprehensif, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah. 
Qodari mengungkapkan bahwa ia telah meminta Dirut PLN untuk mempertimbangkan penggunaan meteran listrik individu pada setiap unit agar tidak lagi memakai sistem grid terpusat yang membuat biaya menjadi mahal. “Itu kata Pak Dirut bisa. Jadi harus ada terobosan-terobosan yang keluar dari kebiasaan-kebiasaan,” ucapnya. (bgn008)25112501

ASN dan TNI/PolriMendagri Pastikan
Comments (0)
Add Comment