Membandel, Dishub Denpasar Kembali Tertibkan Truck Parkir di Jalan Cargo

Denpasar, Baliglobalnews

Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali sidak lalu-lintas dan angkutan di kawasan Jalan Cargo pada Senin (28/4/2025). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 13 truk yang parkir sembarangan. Dimana, 10 truk diganjar teguran, 2 truk ditilang dan 1 lainnya digemboskan.

Kadis Perhubungan I Ketut Sriawan mengatakan sidak lalu-lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Dia menyampaikan dari pelaksanaan sidak, pelanggaran merupakan truck barang yang parkir sembarangan. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. “Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraannya di pinggir Jalan Cargo, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain, dan kami tidak akan bosan melaksanakan penertiban,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan. “Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit vasudhaiva kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya. (*/bgn003)25042803

dishubdenpasar
Comments (0)
Add Comment