Memasuki Tatanan Normal Baru Kelurahan Sanur Berikan Edukasi Protokol Kesehatan kepada Pengusaha

Denpasar, Bali Global News

Memasuki tatanan kebiasaan normal baru atau era new normal, Satgas Kelurahan Sanur telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan berniaga kepada pelaku usaha di setiap banjar yang ada di Kelurahan Sanur. Kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Hal ini disampaikan Lurah Sanur, Ida Bagus Raka Jisnu, ketika dihubungi Selasa (14/7).

Menurut Raka Jisnu, kasus penularan Covid-19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal, sehingga pelaku usaha harus mengikuti dan mentaati protokol Kesehatan. Karena itu, pihaknya memberikan edukasi protokol kesehatan berniaga. Di antaranya pelaku usaha harus menyediakan tempat cuci tangan dan sanitizer, menjaga jarak, penjual dan pembeli wajib menggunakan masker.

”Dalam penerapan new normal, protokol kesehatan harus diperhatikan dan dipatuhi masyarakat, khususnya di Kelurahan Sanur untuk meningkatkan penanganan pandemi Covid-19 dengan lebih baik,” katanya.

Supaya edukasi bisa berlangsung secara berkelanjutan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah membentuk Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan/banjar yang terdiri 10 orang. Satgas di lingkungan banjar secara optimalkan untuk memberikan informasi dan edukasi protokol kesehatan berniaga kepada seluruh masyarakat di dalam menuju tatanan new normal.

Edukasi protokol kesehatan berniaga yang diawali di Banjar Taman, kata Jisnu, berjalan dengan lancar karena pihaknya dibantu oleh, kamtibmas, linmas, pecalang banjar, kelian adat, kelian dinas dan tim yang dibentuk di banjar. Selain dari pantauan edukasi yang diberikan juga disambut positif oleh pelaku usaha yang ada di wilayah Kelurahan Sanur.

Untuk memperlancar upaya pencegahan penularan Covid-19, Jisnu berharap kepada pelaku usaha jika menemukan pembeli tidak menggunakan masker, agar memperingatinya untuk menggunakan masker. ”Jika ada yang membandel pelaku usaha bisa langsung menelepon tim kami di Kelurahan Sanur atau Satgas Banjar masing-masing wilayah untuk ditindaklanjuti mereka yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.

Dia menyebutkan tindakan tegas harus dilakukan, karena ingin wilayahnya aman dan terbebas dari Covid-19. Dalam pencegahan penularan Covid-19, Jisnu mengaku wilayahnya juga telah menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat secara mandiri. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan edukasi protokol kesehatan di pasar yang ada di wilayah Sanur.

Tidak hanya itu, pihaknya juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan. Dengan berbagai kesiapan dan upaya yang telah dilakukan, Jisnu berharap masyarakat bisa mematuhi dan menaatinya. Dengan demikian, pandemi Covid-19 cepat bisa berlalu, sehingga perekonomian masyarakat bisa pulih kembali. (bgn/humas)20071410

#covid-19#denpasar#newnormal#protokolkesehatan
Comments (0)
Add Comment