Lima Fraksi DPRD Bali Sampaikan PU terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Denpasar, Baliglobalnews

Lima Fraksi DPRD Bali menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Senin (12/6/2023). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, dan anggota DPRD Bali.

PU Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Anak Agung Gede Agung Suyoga mengapresiasi capaian 10 kali dalam 10 tahun berturut-turut Pemerintah Provinsi Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). “Kami berharap opini WTP ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pencapaian predikat WTP tidak hanya sebagai prestasi administrasi normatif, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, taat asas, profesionalisme, dan transparansi Pemerintahan Provinsi Bali dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami, Fraksi PDI Perjuangan menerima dan memberi apresiasi terhadap Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2022 yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali. Seperti yang dijelaskan Gubernur bahwa ringkasan Neraca Daerah Provinsi Bali per 31 Desember 2022,” pungkasnya.

Fraksi Partai Golkar melalui pembaca I Wayan Rawan Atmaja mengusulkan penambahan penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, sehingga provinsi menjadi pemegang saham terbesar. Pasalnya, pada hakikatnya BPD adalah bank pembangunan daerah provinsi, sehingga sewajarnya saham provinsi adalah saham terbesar. “Selanjutnya, dilaksanakan perubahan akte BPD Bali yang mewajibkan pemilik saham terbesar adalah Provinsi Bali,” katanya.

Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar secara intensif diupayakan terobosan-terobosan yang memadai.  Sehingga, tingkat pertumbuhan ekonomi bisa di atas tingkat pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan, untuk menjaga tingkat gini rasio yang ideal.

“Mengingat, tingkat pertumbuhan ekonomi daerah Bali, masih berada di bawah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Komang Nova Sewi Putra, juga mengapresiasi Gubernur Bali dan jajarannya atas capaian yang membanggakan dimana Pemerintah Provinsi Bali telah berhasil mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 oleh BPK RI.

“Capaian ini adalah yang ke-10 kalinya. Hal ini diperoleh berdasarkan Hasil Pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dimana Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali tahun 2022 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan sistem pengendalian intern yang efektif,” katanya.

Dia menjelaskan capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Provinsi Bali dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Fraksi Partai Demokrat sependapat dengan BPK RI, bahwa pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian akan semakin bermakna apabila diikuti dengan peningkatan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di wilayah Provinsi Bali yang salah satunya dapat diwujudkan dengan mengoptimalkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali yang berada diatas rerata nasional.

PU Fraksi Gerindra dibacakan Ketut Juliarta turut mengapresiasi usaha Gubernur Bali dan semua pihak yang berjuang secara maksimal, sehingga Undang-Undang Provinsi Bali disahkan pada tanggal 4 April 2023. “Dengan UU tersebut, kini Provinsi dapat mengatur wilayah Provinsi Bali lebih otonom yang bersifat progresif dan responsif terhadap khususnya pengaturan  perlindungan dan pengakuan eksistensi Desa Adat, Subak dan penguatan Pemajuan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali,” katanya.

Dia menyebutkan perda-perda yang berlaku saat ini perlu ditinjau kembali dan menyusun Perda baru sesuai dengan UU Provinsi Bali, terutama  untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru. Dia mencontohkan pungutan bagi wisatawan asing, kontribusi dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat, dana tanggung jawab sosial dari kegiatan usaha di Provinsi Bali.

“Namun, yang paling penting dari UU Provinsi Bali ini adalah secara substansi, agar masyarakat Bali lebih sejahtera, adil, dan makmur. Bali yang dieksploitasi secara adat dan budaya, dari Pembagian Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah merasa tidak optimal, kini Provinsi Bali sudah bisa mengatur sendiri sumber-sumber pendapatan dari pariwisata, agar benar-benar bisa menjaga, melindungi adat dan budaya Bali,” katanya.

Yang terakhir Pandangan Umum Fraksi Gabungan (Nasdem, PSI dan Hanura) yang dibacakan Grace Anastasia Surya Widjaja juga memberikan apresiasi setingginya kepada Saudara Gubernur atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana 2022.

“Raperda pertanggungjawaban yang kami terima, sangat rinci dan distribusi anggarannya juga dilaporkan sesuai dengan pemanfaatannya. Karena itu, memang tidak salah jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali pada Tahun 2022. Kami pun turut merasa bangga Pemerintah Provinsi Bali meraih WTP ke-10 secara beruntun,” katanya. (bgn008)23061211

limafraksiDPRDbalisampaikanPUterkaitraperda
Comments (0)
Add Comment
Learn more about this GPT-powered tool on GitHub.