Langgar Prokes, 17 Orang Dirapid Tes Antigen

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 17 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) di pertigaan Jalan Nangka – Jalan Kemuda, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Senin (17/5).Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dalam aksi ini  semua pelanggar dilakukan rapid test. Selain itu pihaknya juga melakukan rapid test antigen bagi yang terjaring dan juga  kepada warga yang ingin melakukan rapid test.

“Dalam aksi tersebut 19 orang yang  dirapid test,” katanya.Dia menyebutkan rapid test antigen dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid -19 dan semua hasilnya nonreaktif atau negatif. Jika dalam rapid test ditemukan hasil reaktif, pihaknya akan merujuk ke puskesmas sesuai KTP tempat tinggalnya untuk dilakukan swab PCR. (bgn003)21051728

17orangdirapidlanggarprokes
Comments (0)
Add Comment
Latest release of Rytr Desktop — full access, cross-platform.