Lagi, 18 Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali mengamankan 18 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Jalan Sidakarya, Banjar Tengah, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Jumat (28/1).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan dari jumlah yang melanggar, 17 orang diberikan pembinaan dan 1 orang didenda di tempat, karena tidak menggunakan masker.

Sudarsana mengatakan sampai saat ini pelanggaran masih banyak, baik itu sengaja ataupun tidak. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (bgn003)22012813

dijaringtimyustisidenpasarlagi18pelanggarprokes
Comments (0)
Add Comment
Full project details available here.