Kurang dari 12 Jam Setelah Dilaporkan, KS tak Berkutik Saat Ditangkap

Badung, Baliglobalnews

Tim Opsnal Polsek Abiansemal berhasil mengamankan I Ketut S.(26) asal Ubud, Kabupaten Gianyar. Pasalnya, pelaku memeras di sejumlah tempat wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung,. Jumat (2/7).Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto, menjelaskan Ketut S  memeras pada Sabtu (29/6) sekitar pukul 17.00 terhadap korban Ni Putu Wirya Dewi (18) di Warung Baju Banjar Ulapan 1, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung.

“Dia tidak puas dengan alasan pelaku sebagai uang keamanan, uang suka duka, uang pecalang dan uang muda- mudi. Kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Abiansemal,” kata Kapolsek Ruli.Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Wayan Widastra, dan Ipda Dewa Made Astawa, mengejar pelaku dan menangkap di rumahnya.”Setelah dicek di CCTV toko dan meminta keterangan dari beberapa saksi terkait pengakuannya di TKP, pelaku mengarah ke rumahnya di wilayah Ubud dan ditangkap pada pukul 16.00,” kata Kapolsek.

Setelah diinterogasi, kata dia, pelaku mengakui semua perbuatannya mulai dari Warung Baju Banjar Ulapan 1 Desa Blahkiuh, di Toko Kue Banjae Pande, Desa Abiansemal, di Toko Pakaian Rare Bali, Br Pande, Desa Abiansemal, di Toko Mini Mart Desaa Jagapati, di Toko Pakaian  di Desa Sedang, di Toko Roti  di Br Pande, Desa Abiansemal, di Toko Pakaian  di Desa Sedang, di Warung Kue dan Gorengan di Br Aseman, Desa Abiansemal, di Dagang Bakso Br. Aseman Desa Abiansemal, semua dilakukannya pada bulan Juni 2021.

“Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vario warna merah, 1 unit sepeda motor Supra warna hitam, 1 buah KTP dan 1 buah STNK Vario diamankan di Polsek Abiansemal guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (bgn003)21070214

berkutiksaatditangkapkurangdari12jamsetelahdilaporkanKStak
Comments (0)
Add Comment