KPU Badung Tetapkan DPT 412.434, Tetap Targetkan 90 Persen Kehadiran Pemilih

Badung, Baliglobalnews

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menetapkan DPT (data pemilih tetap) di Badung mencapai mencapai 412.434 orang. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Badung IGKG Yusa Arsana Putra usai memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Kabupaten Badung pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 2024 di Gedung KPU Kabupaten Badung, Jl. Kebo Iwa, Denpasar, pada Jumat (20/9/2024).

”Jumlah tersebut mengalami kenaikan 85 orang. Kenaikan itu dari ada di DPS AP yang di-TMS-kan, ada juga pemilih baru yang masuk. Pemilihnya barunya memang karena pindah ke Badung dengan KTP baru di Badung selama DPS-AP, TNI-Polri yang sudah pensiun, dan yang semula umur 16 tahun saat ini sudah 17 tahun dan sudah masuk di DPT. TMS-nya sama, karena ada yang meninggal, menikah keluar. Ada juga kemarin yang masuk dari TNI-Polri, sehingga dari selisih antara pemilih baru dan pemilih TMS mencapai 85 lebih. Artinya selisih plusnya 85 menjadi tambahan dari DPS-AP ke dalam DPT. Jadi jumlah DPS-AP-nya yang sebelumnya 812.369 menjadi 412.484 di DPT. Ini akan kita serahkan besok (Sabtu, 21/9/2024-red) di dalam prapleno di Provinsi. Mudah-mudahan tidak ada hal yang menyebabkan berubah lagi karena kalau sudah ditetapkan dalam DPT tidak bisa diubah lagi. Kita serahkan untuk ditetapkan secara bersama-sama di provinsi. Sebetulnya provinsi tidak menetapkan DPT. Mereka hanya merekap dari teman-teman kabupaten/kota. Jadi kami yang di kabupaten kota yang menetapkan itu dan akan diplenokan tanggal 22,” katanya.

Yusa Arsana menyebutkan agenda KPU Badung akan menutup rangkaian kirab di Kuta, kemudian diserahkan ke Kuta Selatan pada tanggal 22 September. ”Jadi, agenda kami betul-betul padat di tanggal 22, belum lagi mempersiapan pengundian nomor urut tanggal 23,” katanya.

Terkait uji petik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Badung, Yusa Arsana menyebutkan ada dua, satu di Kuta Selatan dan satu lagi di Mengwi. Kebetulan, kata dia, data untuk meninggal sudah sama, dimana menurut pencatatan Bawaslu sudah harus di-TMS-kan dan sudah pihaknya sudah di-TMS-kan. ”Sementara untuk data ganda, yang ada namanya sama dan alamatnya sama, atas nama Yuni Lestari Banjar Tengah, Lukluk. Tetapi alamatnya menurut kita di KPU tidak spesifik. Menurut pencermatan Bawaslu itu berpotensi ganda. Tetapi setelah kita cek di NKK dan NIK ternyata berbeda. Maka untuk melindungi hak pilh kami tidak dapat melakukan TMS terhadap salah satu nama Yuni Lestari itu. Menurut kita orangnya tidak satu, karena dia punya dua NIK. Bisa jadi alamat di Banjar Tengah itu ada satu tinggal di perumahan dan ada yang memang tinggal di sekitar Banjar Tengah. Kami bukannya tidak berani (TMS-kan) ya, tetapi asas perlindungan pemilihnya mengharuskan kami tidak mencoret salah satunya,” katanya.

Ditanya target kehadiran pemilih, Yusa menyebutkan tetap 90 persen. Dia menyebutkan target tersebut sudah dipaparkan pada rapat Forkopimda bersama Bupati di rumah jabatan. ”Bapak Bupati juga mendorong target kami itu 90 persen. Jadi jangan diturunkan targetnya, bukan karena desakan Bapak Bupati tetapi dengan kesadaran bersama kita kemarin, kami memaparkan target 90 persen itu dengan alasan-alasan seperti yang sering kami sampaikan di antaranya pertandingan pileg di 2019, 2024, kemudian pilbup yang calon tunggal maka kami tetap menargetkan 90 persen kehadiran di Badung. Mudah-mudahan ini bisa tercapai,” tandasnya. (bgn003)24092015

#kpubadung
Comments (0)
Add Comment