Mangupura, Baliglobalnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam melindungi hak pilih setiap warga negara, termasuk anak-anak yatim di lingkungan yayasan. Melalui kegiatan kepedulian sosial, KPU Badung memastikan bahwa hak konstitusional tetap melekat dan harus dijaga, sehingga anak-anak yang kelak memenuhi syarat usia dapat berpartisipasi dalam pemilu. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra pada kegiatan silaturahmi, penyerahan santunan, dan doa bersama anak yatim dari Yayasan Rumah Kehidupan Casa Vida di Kantor KPU Kabupaten Badung pada Jumat (6/2/2026).
Yusa Arsana menyatakan perlindungan hak pilih merupakan tanggung jawab bersama, tanpa memandang latar belakang sosial. Dia menyampaikan bahwa masyarakat yang berada di yayasan pun memiliki hak yang sama sebagai warga negara. “Sekalipun berada di yayasan, hak pilih mereka harus tetap dilindungi. Hak sebagai warga negara itu melekat pada setiap orang,” katanya.
Ketua Yayasan Rumah Kehidupan Casa Vida, Wira, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi yang terus diberikan oleh KPU Kabupaten Badung. Dia menilai kegiatan tersebut membantu keberlanjutan pembinaan anak-anak di yayasan serta memberikan harapan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu di masa depan. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan dari KPU Badung yang setiap tahunnya membantu keberlanjutan yayasan kami. Harapannya, pada tahun 2029 nanti, beberapa anak kami sudah dapat menggunakan hak pilihnya,” ujarnya. (*/bgn003)26020609