Mangupura, Baliglobalnews
Mangupura, Baliglobalnews
Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) Kabupaten Badung Tahun 2026 dan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas. Kegiatan berlangsung di Wantilan Giri Mandala, Desa Adat Sembung Sobangan, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, pada Senin (12/10/2026).
Wakil Bupati (Wabup) Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan penyerahan bantuan merupakan implementasi nyata Visi-Misi “Sapta Kriya Adi Cipta”. Khususnya poin kedua mengenai peningkatan kualitas hidup masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, serta poin kelima terkait peningkatan kualitas infrastruktur publik dan pemukiman. “Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat kita, khususnya yang kurang mampu dan penyandang disabilitas. Kami berharap program ini dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian warga di desa dan banjar setempat melalui perputaran ekonomi lokal secara mandiri,” ujarnya.
Ke depan, kata dia, Pemkab Badung mendorong nilai bantuan bedah rumah dinaikkan dari Rp55 juta menjadi di atas Rp70 juta demi menyesuaikan harga bahan bangunan. Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) juga diminta merumuskan regulasi baru agar di tahun 2027 bantuan mencakup pembangunan sarana penunjang seperti dapur dan toilet.
Kepala Dinas Perkim AA Ngurah Bayu Kumara Putra melaporkan program BRLH ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan selaras dengan Program Nasional Pembangunan Tiga Juta Rumah dari Pemerintah Pusat.
Pada 2026, kata dia, 439 unit rumah di Badung menerima bantuan dengan total anggaran Rp16.425.000.000,00. Rinciannya meliputi APBD Badung 307 unit (Rp12,785 miliar), terdiri dari 143 unit pembangunan baru (Rp 55 juta/unit) dan 164 unit peningkatan kualitas (Rp30 juta/unit). CSR Bank BPD Bali 44 unit (Rp1,92 miliar), terdiri dari 24 unit bedah rumah penuh dan 20 unit sebagian. Sedangkan APBN (BSPS) 86 unit (Rp1,72 miliar) dengan nilai Rp20 juta/unit.
Pemkab Badung melalui Dinas Sosial juga menyerahkan bansos Rp1.000.000 kepada penyandang disabilitas (ODGJ dan nonsindrom). Bantuan diserahkan simbolis kepada 6 perwakilan kecamatan dan menyasar 599 penerima manfaat untuk periode Oktober 2026.
Sinergi berbagai pihak ini diharapkan efektif mencegah kawasan kumuh, mengurangi backlog perumahan, serta mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Badung.
Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Badung I Wayan Regep, I Nyoman Satria, I Made Yudana, I Made Rai Wirata dan I Wayan Edi Sanjaya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Luh Suryaniti, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung, Direktur Bank BPD Bali, Dirut Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana, camat se-Kabupaten Badung, perwakilan Forkopimda Badung, Perbekel/ Lurah, Bendesa Adat Sembung Sobangan serta para penerima manfaat. (*/bgn003)26101201