Denpasar, Baliglobalnews
Komite IV DPD RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pemerintahan Provinsi se-Indonesia (APPSI), Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Apeksi dan Apkasi di Denpasar, Bali, pada Senin (31/8/2026). Pertemuan ini digelar Komite IV DPD RI guna penyusunan pertimbangan RUU APBN 2027, yang telah ditunggu DPR RI.
“Pertemuan ini sangat penting bagi DPD untuk mendengarkan langsung melalui asosiasi, apa yang mereka rasakan dalam menjalankan APBN 2025 dan 2026, seperti apa koreksi mereka, serta harapan mereka yang ingin dititipkan ke DPD untuk bahan pertimbangan bagi kami, terhadap pemerintah untuk APBN 2027,” kata Wakil Ketua Komite IV Dapil Jambi Hj. Elviana.
Dalam RDP tersebut, kata dia, banyak masukan dari asosiasi terkait TKD, yang memang dirasakan angka persentase ke daerah dipangkas, sehingga dapat RDP itu, mereka berharap kembali ke angka 25%, yang saat ini TKD turun ke 17 persen. “Kami sebenarnya di DPD sudah melakukan upaya-upaya terkait TKD ini, dalam pertimbangan kami yang kemarin menuliskan sekurang-kurangnya 25 persen dari APBN untuk transfer daerah itu. Karena, TKD turun ke 17 persen, akibat banyak program pemerintah pusat,” katanya.
Dalam RDP juga disinggung dana bagi hasil, dimana, asosiasi menginginkan agar program tidak seragam, terutama daerah Indonesia Timur, dimana yang mereka butuhkan adalah penunjang konektivitas, yang tentu berbeda dengan daerah yang di Jawa dan Sumatera. “Ini juga yang mereka titipkan untuk bahan pertimbangan kepada pemerintah pusat terhadap RAPBN 2027. Kalau versi pemerintah sebenarnya anggaran pemerintah pusat ke daerah tidak turun, tapi ditarik pemerintah pusat atau istilah relokasi atau pemerintah pusat yang menyelenggarakan. Nah, ternyata itu membikin kepala daerah tidak tidak nyaman gitu karena daerah dan tidak rata juga daerah yang dapat. Sementara mereka punya janji politik kepada rakyatnya. Dan, kebutuhan daerah itu sekali lagi tidak tidak sama, daerahnya pengen ada jalan untuk memperbaiki sementara pemerintah pusat tidak itu mereka jalankan. Sehingga kami diharapkan menyampaikan pesan itu dalam pertimbangan DPD yang akan kami susun setelah pulang dari Bali,” tegasnya.
Untuk realisasi pertimbangan ini kapan dilakukan, pihaknya menyebutkan akan menggelar rapat dengan Menteri Keuangan, dimana awalnya telah dijadwalkan pada Selasa (1/9/2026) namun diundur pada 14 September 2026. “Seharusnya besok (Selasa, red) kita ketemu. Dan sore hari ini kita ke Jakarta. Namun, karena menteri keuangan mendadak ada rapat khusus dengan presiden, kami akan reschedule tanggal 14 September, setelah itu kita masukkan pertimbangan ini ke DPR dan pemerintah,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Komite IV Dapil Maluku Novita Anakotta menyebutkan saat RDP dengan BPS juga membahas terkait tantangan dan kendala saat sensus ekonomi yang berakhir pada 31 Agustus 2026 ini. Yang memang tidak dapat dipungkiri beberapa permasalahan-permasalahan yang dihadapi petugas disampaikan kepada DPD. “Kami sampaikan, dapat RDP tadi disampaikan bagian persiapan petugas sensus yang dari sisi kapasitas mungkin dalam persiapan waktunya sangat terbatas, sehingga belum maksimal pola komunikasi di lapangan. Kendala lain juga disampaikan BPS ada beberapa segmen yang perlu juga mendapatkan masukan dari segmen tersebut, namun sulit diperoleh data dari segmen-segmen tersebut, terutama segmen-segmen yang tingkat ekonominya itu di atas rata-rata. Jadi karena susah ditemui segmen ekonomi tingkat atas ini, kami berikan solusi untuk mengisi langsung lewat aplikasi. Tapi ternyata aplikasinya juga ada kendala. Kendalanya adalah servernya suka down. Sehingga, banyak sekali kendala-kendala yang dihadapi dalam sensus ekonomi,” katanya.
Terkait dengan hasil sensus ini, dalam rapat, juga ada disampaikan terkait penempatan atau ada kerja sama dengan kementerian sosial untuk menentukan yang namanya desil, dan juga banyak masukan dan aspirasi dari masyarakat. “Saya contohkan, awalnya seseorang mendapatkan beasiswa misalnya, karena desilnya sudah semakin baik, menurut hasil sensus tersebut, jadinya mereka tidak mendapatkan bantuan beasiswa lagi. Namun, secara nyata mereka sebenarnya dalam posisi atau kondisi yang memang harus mendapatkan bantuan beasiswa tersebut,” katanya.
Terkait RDP dengan BPKP, kata dia, banyak hal yang sudah kami dapatkan lewat hasil pengawasan BPKP dan tentunya menjadi dasar dan acuan untuk menyampaikan pertimbangan terkait dengan RAPBN 2027, terutama yang paling penting bagaimana petugas aktif yang secara kualitas kapabilitasnya masih harus perlu ada upgrade lagi. (bgn008)26083113