Komisi IV DPRD Badung Kunja ke SDN 5 Kuta, Dorong Pemerintah Tuntaskan Permasalahan Tanah

Badung, Baliglobalnews

Komisi IV DPRD Badung kunjungan kerja (kunja) ke SDN 5 Kuta, pada Jumat (18/2).

Kunja yang dipimpin Ketua Komisi IV, I Made Sumerta, guna menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung beberapa waktu lalu. Dalam rapat kerja saat itu terungkap permasalahan mengenai aset-aset di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Badung. Satu di antaranya yang dilaporkan adalah kepemilikan tanah dari SDN 5 Kuta. Dimana tanah yang ditempati oleh SDN 5 Kuta bukan milik Pemda Badung melainkan milik perseorangan hingga sekarang.

“Saat ini masih perlu tahapan-tahapan untuk menuntaskan, walaupun cukup lama prosesnya dari tahun 1993. Tadi sudah diberikan dokumen-dokumen terkait legalitas kepemilikan tanah, dari sana kita bisa mendorong Pemkab Badung untuk menuntaskan sehingga proses belajar-mengajar ini menjadi jelas dan tuntas tidak ada permasalahan dikemudian hari,” ujarnya.

Sumerta menyebutkan dari dokumen yang diserahkan disebutkan bahwa hak kepemilikan tanah SDN 5 Kuta seluas sekitar 64 are lebih ini adalah milik Harijanto Karjadi. Proses penyelesaian saat itu terdapat solusi dengan Pemkab Badung yakni tukar guling atau membeli tanah itu.

“Proses awal yang disampaikan secara lisan tadi bahwa awalnya ada konsep tukar guling, itu tidak masalah untuk ditindaklanjuti. Cuma kita tidak tahu sampai mana prosesnya itu, dan kami perlu rapat kerja lagi. Berikutnya kalau tidak tukar guling, ada opsi lain salah satunya membeli. Tapi kan hal ini harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada karena mempergunakan anggaran negara,” katanya.

Sumerta menyatakan Komisi IV DPRD Badung mendorong segera dapat berlanjut, bisa tukar guling ataupun dibeli.

Ditanya kondisi bangunan SDN 5 Kuta, Made Sumerta menyampaikan ada kerusakan, retak-retak dindingnya dan laporannya tadi sampai bocor saat hujan turun.

“Nanti biar tim yang mengkaji hal tersebut. Kalau kondisi sekilas dilihat tadi ada bagian yang rusak, kalau parah atau tidak kan relatif. Yang penting proses PPDB, proses belajar- mengajar agar tidak terganggu dan segera dapat ditindaklanjuti. Mudah-mudahan lebih cepat lebih baik,” katanya.

Perwakilan dari pemilik tanah, Yulius Benyamin Seran, mengatakan sebelumnya antara Harijanto Karjadi dengan Pemkab Badung sudah ada kesepakatan mengadakan tukar guling pada tahun 1993, sebagai upaya penataan Sekolah Dasar Negeri 2, 6, 9 dan 10. Kemudian sudah ada kesepakatan waktu itu hanya sampai sekarang belum ditindaklanjuti sampai tuntas.

“Bapak Harijanto Karjadi menyerahkan kepada pihak pemerintah dan legislatif untuk memutuskan. Secara de facto kita sudah menyerahkan tanah dan mendirikan gedung sekolah untuk dipakai. Sehingga hari ini kita diundang untuk hadir. Harapan dari Bapak Harijanto Karjadi agar proses tukar guling yang sudah disepakati sejak awal itu kalau bisa dituntaskan atau ditindaklanjuti secara tuntas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” katanya.

Benyamin menyatakan kalaupun ada pilihan lain, dibeli atau diganti rugi dilakukan dengan segera agar ada kepastian tentang lembaga pendidikan ini.

“Kalau boleh jujur ini sudah cukup lama hampir 25 tahun. Kalau bisa tahun ini karena kan awal tahun saya pikir masih bisa pembahasan anggaran agar bisa diketok palu entah itu dengan mekanisme seperti apa tentu yang lebih paham pemerintah daerah dan DPRD,” katanya.

Sementara Kepala Sekolah SDN 5 Kuta menyampaikan kondisi sekolah saat ini sekitar 80 persen bagian atap  rusak. Kerusakan tersebut pada saat hujan mengakibatkan bocor atau air hujan masuk ke dalam ruang kelas.

“Kami sudah berulang kali meminta untuk direnovasi. Tetapi karena ada kendala status tanah itu masih milik perseorangan, Pemkab Badung tidak bisa memberikan anggaran untuk renovasi.

Dia mengharapkan agar status tanah dapat segera diselesaikan. Pasalnya, kondisi bangunan sudah memprihatinkan dam dapat membahayakan siswa dan guru. (bgn003)22021815

komisiIVDPRDBadungkunjaSDN5kutadorongpemerintahtuntaskanpermasalahantanah
Comments (0)
Add Comment