Komisi II DPRD Badung Bahas Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan Bersama DLHK

Badung, Baliglobalnews

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung di Kantor Camat Kuta Selatan, pada Kamis (4/9/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya.

Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menyampaikan bahwa rapat ini menampung aspirasi masyarakat terkait permasalahan sampah. Ia menegaskan perlunya kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. “Hari ini bisa kita sepakati bahwa sampah kita selesaikan bersama. Apalagi Kuta Selatan sebagai penopang PAD dari pariwisata. Mau tidak mau, masalah sampah harus kita mulai dari diri sendiri dengan dorongan pemerintah,” katanya.

Wijaya menekankan pentingnya penganggaran serius untuk TPS3R dan TPST agar tidak mangkrak. Dia juga menyoroti kondisi berbeda antara desa dan kelurahan. “Desa masih bisa memanfaatkan pembagian pajak hotel dan restoran (PHR), sementara kelurahan tidak memiliki alokasi pembiayaan yang cukup untuk penanganan sampah,” katanya.

Ketua Komisi II Made Sada mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang hadir. Dia menyoroti masih adanya permasalahan di Tanjung Benoa, di mana pengelolaan sampah sebagian besar ditopang oleh dana desa adat. “Khusus di Kelurahan Benoa dan Jimbaran, kami rekomendasikan segera dibangun TPS3R dengan dukungan pemerintah,” katanya.

Sada juga menilai perlunya incinerator berbahan bakar biomassa agar lebih efisien dan tidak bergantung pada listrik maupun BBM. Dia menekankan bahwa pemilahan sampah dari sumber merupakan hal krusial sesuai Perbup Nomor 7 Tahun 2013 dan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019. “Tanpa pemilahan, mesin incinerator tidak bisa bekerja maksimal,” katanya.

Selain sarana dan prasarana, kata dia, juga perlu dukungan tenaga pengelola sampah yang layak digaji. “Hal ini harus masuk dalam prioritas penganggaran DPRD Badung,” tandasnya.

Sada menegaskan pihaknya akan memberikan rekomendasi agar penutupan TPA Suwung ditunda sampai tersedia TPA baru berbasis tenaga listrik dari sampah. “Kami akan terus mengawal agar masalah sampah benar-benar mendapat perhatian serius,” pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Komisi II I Wayan Luwir Wiana beserta anggota Wayan Sukses, I Made Sudira, Ida Bagus Manubawa, dan I Wayan Edy Sanjaya. Dari eksekutif hadir Plt. Kadis LHK Badung Ida Bagus Gede Arjana, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kuta Selatan, Ketua TPS3R, vendor jasa pengangkut sampah, serta undangan lainnya. (bgn003)25090501

dlhkbadungkomisiIIDPRDBadung
Comments (0)
Add Comment