Badung, Baliglobalnews
Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Badung, Putu Parwata, menyambut baik peluncuran Rumah Restorative Justice Adhyaksa Badung oleh Kajati Bali, Ade Sutiawarman, di Wantilan Pura Taman Ayun, Mengwi, pada Kamis (23/6).
“Bagus untuk pembinaan mental, spiritual, mengedepankan edukasi daripada hukuman. Ini membuat perubahan mental, sehingga membuat perilaku yang baik,” katanya usai menghadiri peluncuran Rumah Restorative Justice Adhyaksa Badung tersebut.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung itu mengharapkan dengan adanya Rumah Restorative Justice tersebut pembinaan masalah hukum lebih intens, sehingga tidak banyak narapidana di penjara. “Harapannya, kita sadar dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela,” katanya.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, dalam sambutannya mengapresiasi peluncuran Rumah Restorative Justice Adhyaksa tersebut. Dia mengharapkan keberadaan Rumah Restorative Justice Adhyaksa Badung bisa memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, bilamana terjadi persoalan hukum yang ancamannya di bawah lima tahun dan menimbulkan kerugian yang tidak begitu besar bisa diselesaikan oleh Rumah Restorative Justice Adhyaksa Badung.
Rumah Restorative Justice ini, kata dia, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bermusyawarah menyelesaikan perselisihan di bidang pidana maupun perdata.
Sementara Kajati Bali, Ade Sutiawarman, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung, sehingga Rumah Restorative Justice Adhyaksa Badung bisa diluncurkan. Dia mengharapkan terbentuknya Rumah Restorative Justice itu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bermusyawarah menyelesaikan perselisihan di bidang pidana maupun perdata,” katanya seraya menambahkan, peluncuran Rumah Restorative Justice Adhyaksa Badung di wantilan Pura Taman Ayun, karena berdasarkan penjelasan Penglingsir Puri Mengwi, AA Gde Agung, tempat tersebut dulunya juga dijadikan tempat untuk bermusyawarah.
Pada kesempatan itu dilaksanakan penandatanganan prasasti bersama oleh Kajati Bali Ade Sutiawarman, Anggota DPD RI Anak Agung Gde Agung, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, dan Kajari Badung Imran Yusuf.
Turut hadir Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Maha Agung; Kajari Denpasar, Yuliana Sagala; Kapolres Badung, Leo Dedy Defretes; jajaran Forkopimda Badung serta camat, lurah, perbekel dan bandesa se-Kabupaten Badung. (bgn003)22062402